Aku jadi ingat saran seorang penikmat bahasa dalam sebuah diskusi liar, "Coba cari dan lihat kata kacau dan teratur dalam Tesaurus, kau akan tahu!"
Guna menutupi rasa penasaran, kulakukan saran itu. Membuka Tesaurus dan mengulik kata kacau dan teratur. Hasilnya?
Untuk satu kata kacau, kutemukan banyak persamaan kata. Seperti baur, campur-aduk, kacau-balau, bancuh, berantakan, acak-acakan, awut-awutan, dan simpang-siur. Belum lagi termasuk kisruh atau keruh yang sering kubaca.
Bagaimana dengan kata teratur? Terdapat makna : keharmonian, sistematis, koheren, apik, runtut, keseimbangan. Tiga kata  pertama, serapan dari bahasa asing. Anggaplah termasuk makna tertata dan tertib.
Kesimpulan awalku? Kata kacau lebih hidup dan lebih berkembang di masyarakat, dibandingkan kata teratur yang butuh kata serapan bahasa asing.
Aku belum cukup peluru, jika menggunakan kesimpulan itu pada pakem, "Bahasa adalah jati diri Bangsa".
Atau, mungkinkah Bahasa Indonesia sudah dianggap usang, jika dibandingkan bahasa asing? Sehingga keteteran menjadi Identitas nasional anak negeri?
Aih! Ini hanya setitik renungan sesat di hari media sosial! Hiks...
Curup, 10.06.2021
Zaldy Chan
[Ditulis untuk Kompasiana]