Mohon tunggu...
zakia maya
zakia maya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Profesi saya sebagai mahasiswa

Hobi saya adalah membaca dan kepribadian saya sangat introvet kalo sama orang yang baru di kenal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai-Nilai dalam Sistem Hukum Indonesia yang Berlandaskan Pancasila

28 Desember 2023   13:46 Diperbarui: 28 Desember 2023   14:02 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara hukum, ini bermakna bahwa setiap penyelenggaraan bernegara di Republik indonesia haruslah dilandaskan oleh hukum yang berlaku, begitu juga dengan persoalan Hak Asasi Manusia  membicarakan HAM bukanlah hal yang baru, sejarah perkembangannya melipiti sejumlah abad hingga abad ke-13 di benua inggris, yang tetkenal dengan piagamnya Magna Charta (1215) dan petition of Rights. HAM merupakan haka-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia bukan karena di beri oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif melainkan semata-mata berdasarlan martabatnya sebagai manusia. Meskipun setiap orang terlahir dengan warna kulit, jenis kelamin, bahasa, budaya, dan kewarganegaraan yang berbeda-beda tetap mempunyai hak-hak tersebut. Inilah sifat universal dari HAM.Hak-hak tersebut tidak dapat di cabut artinya seburuk apapum perlakuan yang telah dialami oleh seseorang atau perlakuaan seseorang tidak  akan berhenti menjadi manusia dan tetap memiliki hak-hqk tersebut.

Implementasi nilai- nilai HAM global ke dalam sistem hukum indonesia melalui pernormaan nilai- nilai HAM ke dalam perundang- undangan indonesia haruslah merupakan turunan nilai- nilai pancasila sebagai cita hukum bangsa indonesia. Perumusan dan istitusionalisasi HAM tak dapat di lepaskan dari lingkungan sosial, yakni masyarakat dimana HAM itu di kembangkan. Yuli Asmara Triputra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun