Mohon tunggu...
ZAIS MUBAROK
ZAIS MUBAROK Mohon Tunggu... Guru - Mengajar menjadi Guru

Aktif dalam menulis artikel pendidikan, politik serta sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jabatan 9 Tahun untuk Rakyat atau Perangkat?

30 Januari 2023   10:37 Diperbarui: 30 Januari 2023   10:47 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : www.okenarasi.com

Jabatan 5 tahun masih tidak cukup? Bagaimana program kerjanya?  Apakah 3 periode masa jabatan masih kurang?

Merujuk pada aturan hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang desa. Aturan tersebut sudah berjalan sampai hari ini. Namun, belakangan ini santer terdengar permohonan Jabatan hingga 9 Tahun yang semula 5 Tahun. Padahal masa jabatan tidaklah menjadi solusi utama melainkan jika kebijakan tepat dilakukan maka 5 tahun sangatlah cukup.

Sokongan dana desa semestinya dapat dikelola dengan baik pada masa jabatan kepala desa sebelum selesai dan tidak mesti dianggap sebuah capaian harus nampak terlihat pada masa jabatan tersebut. Melainkan, lebih tepat jika kebijakan dan pembangunan yang sustainable atau berkelanjutan yang bisa dilanjutkan oleh siapapun setelah masa kepemimpinanya.

Belakangan ini, pembahasan terpusat pada dua hal. Pertama, kekhawatiran masa jabatan yang terlalu lama berdampak pada munculnya banyak korupsi. Sekalipun data menunjukan tidak semua tetapi kekhawatiran jika jabatan bertambah maka kemungkinan korupsi semakin marak terjadi. Jikalau 5 tahun saja kesempatan saja masih ada yang bisa korupsi apalagi jikalau jabatan ditambah. Kedua, kesenjangan masalah konfilk di masyarakat pasca pemilihan kepala desa yang dianggap masa 1-3 tahun baru mereda permasalahan konflik-konflik dimasayarakat.

Jikalau untuk rakyat adalah persoalanya maka bekerjasama dengan rakyat dengan membangun program kerja secara berkelanjutan tidak menjadi persoalan siapapun pemimpinya bahkan mau berapa lama atau sedikitnya menjabat. Lantas Jabatan 9 Tahun untuk rakyat atau perangkat ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun