Peranan pemimpin daerah melakukan reformasi birokrasi sangat penting untuk memenangkan persaingan global. Amanat undang-undang menyiratkan pemerintah pusat harus memastikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik dari pusat hingga daerah secara merata.Perkembangan setiap daerah tidak boleh terhambat karena tata kelola pemerintahan di daerah buruk.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menginginkan setiap pemimpin daerah menjadi pioner budaya kerja birokrasi daerah yang kreatif, inovatif dan profesional."Tuntutan dari dunia usaha dan masyarakat terhadap keterbukaan pengelolaan sistem pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik semakin kuat," ujar Menteri Syafruddin saat memberi pembakalan Ketua DPRD, Walikota, dan Bupati, di auditorium Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/11).
Reformasi birokrasi melalui manajemen perubahan dan manajemen pengetahun akan menghasilan sdm aparatur yang handal dan profesional. Pola kepemimpinan daerah yang tepat untuk mengembangkan kapasitas sdm aparatur akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan daerah. "Pemimpin daerah menjadi coach dan motivator menyiapkan dan mengalokasikan sdm sesuai kebutuhan serta tugasnya," tegas Syafruddin.
Tujuannya birokrasi di Indonesia akan fokus untuk penguatan di berbagai sektor terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Kuncinya, pola pembinaan dan pengembangan sdm di daerah harus sejalan dengan pola pembangunan pusat. Karena penyelenggaraan birokrasi yang baik membutuhkan kualitas aparatur yang baik pula.
Menteri Syafruddin mengakui saat ini setiap lembaga negara, kementerian, dan pemerintahan di daerah telah menerapkan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien. Begitu pula dengan indeks reformasi birokrasi yang trendnya terus meninggkat. Terbukti dengan adanya peninggkatan kualitas pelayan terhadap publik.
ZT -Kemayoran, 15 November 2018