Mohon tunggu...
Zainal bagoespermadi
Zainal bagoespermadi Mohon Tunggu... Buruh - Bujangan

Jujur walau itu menyakitkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingkah BPIP untuk Rakyat?

17 Februari 2020   06:30 Diperbarui: 17 Februari 2020   06:33 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) resmi dibentuk Pemerintah melalui Perpres no 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Fungsi dari BPIP sendiri adalah membantu Presiden dalam rumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Sementara untuk gaji BPIP yang diatur dalam Perpres no 42 tahun 2018 tentang hak keuangan & Fasilitas lainnya bagi pemimpin. Berikut adalah daftar gaji BPIP berdasarkan jabatan.
1.Ketua Dewan Pengarah = RP. 112.548.000
2. Anhgota Dewan Penharah = Rp. 100.811.000
3.Kepala = Rp. 76.500.000
4. Wakil Kepala = Rp. 63.750.000
5.Deputi = Rp.51.000.000
Dan masih banyak lagi.

Pancasila sendiri adalah Ideologi Bangsa Indonesia yang sudah ditanamkan kepada setiap warga negara sejak sekolah dasar, saya rasa tidak sepantasnya gaji mereka sebesar itu. Sedangkan masih banyak guru honorer yang digaji hanya 500.000 perbulan. Padahal guru2 itu yang mengajarkan pancasila kepada anak2 calon penerus bangsa.

Polemik yg terjadi atas gaji BPIP yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan tugasnya. BPIP juga tidak punya kewenangan atas gaji besar yg mereka terima, karena yang membuat keputusan Perpres adalah Presiden dan Kementrian Keuangan.

Masih hangat berita tentang ketua BPIP Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa " Musuh terbesar Pancasila adalah Agama ". Sila pertama dalam pancasila itu ketuhanan yang maha esa. Sudah jelas bahwa keimanan & ketakwaan dalam beragama menjadi nomer 1 dalam Pancasila. Jika yang dia maksud adalah intoleransi antar umat beragama menjadi masalah terbesar, lantas untuk apa BPIP & kementrian dibentuk Jika mereka tidak bisa mengimplementasikan kepada rakyat?

Menurut saya, BPIP terlalu menguras anggaran negara, karena sudah ada kementrian dan Pancasila sudah termasuk dalam 4 Pilar MPR RI. Lebih baik dihapuskan saja BPIP & anggaran yang sudah ada, di alokasikan ke program pemerintah yang belum berjalan, contohnya program omnibus law yang salah satu isinya terdapat penyediaan lapangam kerja yang menurut saya jauh lebih bermanfaat untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan ekonomi negara. Jika program ini berjalan lancar, maka secara tidak langsung salah satu poin Pancasila dan UUD 1949 sudah dijalankan oleh pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun