Mohon tunggu...
Zaidan Al Baihaqi
Zaidan Al Baihaqi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana Akuntansi Bisnis Sekolah Tinggi Manajemen PPM

Selanjutnya

Tutup

Money

Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Berdasarkan PSAK No 45

2 Januari 2021   11:35 Diperbarui: 7 Januari 2021   08:12 6316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia adalah makhluk sosial. Banyak hal yang mendorong untuk bersosialisasi salah satunya dengan membentuk suatu yayasan.Yayasan di Indonesia sendiri sudah berdiri sebelum kemerdekaan . Ketika itu tujuan didirikannya yayasan adalah untuk masalah sosial seperti pendidikan dan agama. 

Sejak awal yayasan sudah didesain sebagai organisasi nirlaba yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Dana yang dimiliki oleh yayasan dalam menjalankan setiap kegiatannya berasal dari sumbangan, wakaf, hibah, hibah wasiat, dividen, dan bisnis milik yayasan. Walaupun dana yang diperoleh berasal dari bisnis milik yayasan, namun kegiatan bisnis ini hanya sebatas mengumpulkan dana, bukan menjadi kegiatan utama yayasan.

Meskipun yayasan merupakan organisasi nirlaba,tetapi yayasan juga harus membuat laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat oleh yayasan menjadi hal yang sangat penting. Karena laporan keuangan menjadi bentuk pertanggung jawaban dari yayasan dan sebagai bahan evaluasi sekaligus controlling. Namun pada kenyataannya di lapangan, masih banyak yayasan yang yang kurang memperhatikan sistem pengelolaan keuangan, serta  masih memprioritaskan kualitas program-program yang dijalankannya. Namun semakin baik sistem pengelolaan keuangan akan menggambarkan program - program yang baik.

Penyusunan laporan keuangan untuk yayasan sudah diatur dalam PSAK No.45 merupakan sebuah pernyataan standar akuntansi keuangan yang mengatur mengenai organisasi nirlaba. PSAK No.45 juga sekaligus menjadi pedoman bagi yayasan dalam menyusun laporan keuangannya, dimana laporan keuangan yang dibuat tidak hanya akan digunakan oleh yayasan, tetapi digunakan juga oleh para pemangku kepentingan. Dalam penyusunan laporan keuangan, PSAK No.45 mengharuskan yayasan untuk membuat empat laporan keuangan seperti : laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. 

A. Laporan posisi keuangan

Laporan posisi keuangan ini sering disebut sebagai neraca, yang memberikan informasi mengenai aset/kekayaan dan liabilitas/kewajiban dari yayasan. Laporan ini memberikan informasi mengenai aset bersih serta informasi hubungan di antara unsur-unsur yang ada dalam laporan tersebut pada waktu tertentu. 

B. Laporan aktivitas

Laporan aktivitas memberikan informasi terkait pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset neto yayasan, laporan ini memberikan informasi terkait hubungan antar transaksi, peristiwa lain yang terjadi serta informasi penggunaan sumber daya dalam operasional yayasan dalam suatu periode tertentu.

C. Laporan arus kas

Laporan arus kas memberikan informasi terkait cash inflow dan cash outflow yang terjadi dalam organisasi dalam suatu periode tertentu. Penyajian informasi arus kas masuk dan keluar dalam laporan ini digolongkan ke dalam tiga kategori utama yakni: 

1. Aktivitas Operasional Utama. Penambahan dan pengurangan kas yang terjadi karena operasional yayasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun