Mohon tunggu...
zahwa nabila
zahwa nabila Mohon Tunggu... pelajar

suka menulis dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tanaman Transgenik Untuk Ketahanan Pangan adalah Ilusi

17 Juni 2025   19:00 Diperbarui: 17 Juni 2025   18:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Identitas penulis:

1. Isytaqul Alfa Utomo

2. Lely Kholilatul Hasanah

3. Zahwa Zahrotun Nabila

Mahasiswa Tadris Biologi Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember


Ketahanan pangan global menjadi isu krusial yang menuntut inovasi berkelanjutan di sektor pertanian, salah satunya melalui pengembangan Genetically Modified Organisms (GMO). GMO, yang dihasilkan melalui rekayasa genetika, menawarkan potensi peningkatan produktivitas, ketahanan terhadap hama dan penyakit, serta toleransi terhadap kondisi lingkungan ekstrem.

Genetically Modified Organisms (GMO) atau organisme hasil rekayasa genetika telah menjadi bagian penting dalam perkembangan bioteknologi, terutama dalam bidang pertanian. GMO adalah organisme yang mengalami modifikasi genetik melalui transfer gen dari organisme lain, dengan tujuan menghasilkan produk yang bermanfaat bagi manusia.

Di Indonesia, sebagai negara agraris dengan potensi besar dalam pembangunan pertanian, GMO dipandang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kerawanan pangan dan meningkatkan produksi pangan. Pemanfaatan GMO seperti kedelai transgenik dalam produksi tempe dan tahu telah menjadi bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Namun, pengembangan dan pemanfaatan GMO juga memunculkan kontroversi dan kekhawatiran, terutama terkait dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Penolakan terhadap GMO terjadi di berbagai negara, termasuk di Eropa, yang mendorong advokasi untuk menciptakan wilayah bebas GMO. Dikutip dari artikel tempo (2024) saat ini 26 negara termasuk Perancis, Jerman, Italia, Meksiko, Rusia, Tiongkok, dan India (19 di antaranya berada di Uni Eropa (UE)) telah melarang produk GMO untuk sebagian atau seluruhnya. Sementara 60 negara lainnya menerapkan pembatasan yang signifikan terhadap GMO.

Tanaman transgenik, sebagai salah satu produk utama GMO, menawarkan berbagai manfaat seperti peningkatan produktivitas, ketahanan terhadap hama dan penyakit, toleransi terhadap herbisida, peningkatan kualitas nutrisi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Di Indonesia, pemanfaatan GMO seperti kedelai transgenik telah membantu memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat. Namun, perkembangan GMO juga memicu kontroversi dan 

kekhawatiran, terutama terkait dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Penolakan terhadap produk GMO terjadi di berbagai negara, terutama di Eropa, karena kekhawatiran akan potensi risiko ekologis dan kesehatan. Dalam konteks ini, penting untuk menganalisis argumentasi terkait isu GMO dari berbagai perspektif. Penelitian oleh Herlanti (2014) menunjukkan bahwa isu sosiosaintifik GMO ditanggapi secara saintifik oleh sebagian besar mahasiswa pendidikan biologi, dengan sebagian besar argumentasi berada pada level II yang mampu mengungkapkan klaim dan alasan. Namun, hanya sedikit yang mampu memberikan argumen holistik (level IV) dengan alasan yang kuat dan sulit dibantah.

Menurut Arrofik (2023) rekayasa genetika tanaman pangan dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan bumi dan mengembangkan manfaat ciptaan Allah. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dalam penerapannya untuk memastikan tidak ada bahaya yang ditimbulkan. Sementara itu, dari perspektif hukum, regulasi terhadap tanaman transgenik menjadi penting untuk melindungi hak pemulia tanaman dan kepentingan masyarakat luas. Perlindungan hukum diperlukan untuk inovasi di bidang bioteknologi pertanian, namun juga harus diimbangi dengan perlindungan terhadap keanekaragaman genetik dan lingkungan.

Lebih lanjut, dampak lingkungan dan kesehatan dari GMO menjadi perhatian utama dalam perdebatan. Beberapa ahli khawatir tentang potensi risiko seperti kerusakan ekosistem, munculnya gulma resisten, dan dampak negatif pada kesehatan manusia. Sebagai kesimpulan, isu GMO adalah isu kompleks yang melibatkan berbagai perspektif. Pengembangan GMO menawarkan potensi besar untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan manusia, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan dan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang tepat, penelitian yang komprehensif, dan dialog yang terbuka untuk memastikan pemanfaatan GMO yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan ini produk tanaman transgenik tidak dapat meningkatkan ketahanan pangan mengingat masih belum ada penelitian yang secara mendalam mengani keamanan produk GMO ini. Beberapa negarapun menolak adanya produk GMO karena belum ada penelitiah mendalam mengenai tanaman, seperti di negaa Meksiko adanya tanaman transgenik menyebabkan penurunan varietas jagung, serta banyak pula produk tanaman transgenik yang digadang-gadang akan menimbulkan alergen apabila dikonsumi oleh manusia, seperti yang terjadi di Bangladesh mengalami kerugian besar-besaran karena produk terong bt gagal panen dan hasil panen buruk. Hal ini menjadi salah satu alasan ketidaksetujuan akan adanya tanaman transgenik.

Seperti yang telah terjadi di masa lalu, dengan promosi Revolusi Hijau, kepentingan perusahaan di balik GMO dan versi barunya disamarkan sebagai obat mujarab untuk penyakit manusia: kelaparan, perubahan iklim, kemiskinan, kekurangan gizi, dan banyak lagi. Tentu saja pengalihan perhatian ini menguntungkan semua elit yang di satu sisi mendapatkan keuntungan finansial dari penguasaan perusahaan terhadap masyarakat kita, dan di sisi lain dari melemahnya sistem pangan yang dikendalikan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun