Mohon tunggu...
Zahra Gesit Imelza
Zahra Gesit Imelza Mohon Tunggu... Mahasiswi

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kelangkaan Gas 3 Kg: Antara Hak Rakyat dan Tanggung Jawab Negara

9 April 2025   17:00 Diperbarui: 9 April 2025   16:57 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram belakangan ini menjadi masalah yang sangat dirasakan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Harga gas melonjak, stok langka, dan antrean panjang di agen-agen gas menjadi pemandangan sehari-hari. Penyebabnya beragam, mulai dari distribusi yang tidak merata, tingginya permintaan, hingga dugaan penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, gas 3 kilogram adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah yang bergantung pada energi murah untuk memasak sehari-hari.

Sesuai dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, khususnya sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia), negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk energi yang terjangkau. UUD 1945 Pasal 33 juga menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitanya, kebijakan distribusi gas masih belum optimal. Pertamina sebagai BUMN seringkali dianggap lamban dalam menanggapi kelangkaan, sementara mekanisme pengawasan harga dan stok masih lemah.

Negara Harus Lebih Proaktif, kelangkaan gas ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan kegagalan negara dalam memenuhi hak konstitusional rakyat. Jika gas 3 kg terus langka, dampaknya akan sangat buruk bagi stabilitas ekonomi mikro, terutama bagi pedagang kecil dan rumah tangga miskin. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi distribusi, menindak penimbun, dan memperbaiki sistem logistik. Selain itu, perlu ada rencana jangka panjang, seperti diversifikasi energi (misalnya dengan kompor induksi atau biogas) agar ketergantungan pada gas elpiji berkurang.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghentikan peristiwa kelangkaan seperti ini yaitu melalui beberapa hal, sebagai berikut:

1. Memperketat pengawasan distribusi gas 3 kg untuk hindari penimbunan.

2. Meningkatkan jumlah agen resmi di daerah pelosok untuk memastikan stok merata.

3. Memberikan sanksi tegas bagi oknum yang menaikkan harga secara ilegal.

4. Mendorong program konversi energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada gas.

5. Meningkatkan transparansi data stok gas secara real-time agar masyarakat tidak cemas.

Kelangkaan gas 3 kilogram menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial. Masalah ini dapat menyebabkan keresahan yang lebih luas jika dibiarkan. Solusi nyata harus ditawarkan oleh pemerintah, bukan hanya janji!


#GasUntukRakyat #HentikanPenimbunan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun