Â
Kasus manipulasi laporan keuangan yang menimpa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2018 menjadi pengingat penting bahwa Good Corporate Governance (GCG) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan publik. Sebagai maskapai pelat merah kebanggaan bangsa, Garuda sempat kehilangan reputasi akibat pelaporan keuangan yang tidak transparan dan lemahnya pengawasan manajemen.
Setelah skandal itu mencuat, Garuda Indonesia melakukan langkah pembenahan serius. Pemerintah melalui Kementerian BUMN merombak jajaran direksi dan komisaris, memperkuat fungsi audit internal, serta menerapkan sistem pelaporan digital yang transparan agar seluruh transaksi bisa diawasi secara real time. Perusahaan juga mengaktifkan Whistleblowing System untuk mendorong budaya pelaporan tanpa rasa takut.
Upaya reformasi tersebut membuahkan hasil. Setelah melalui masa restrukturisasi dan penundaan kewajiban utang, Garuda berhasil mencatatkan laba positif pada tahun 2023 dan kembali memperoleh kepercayaan publik serta investor.
Kisah Garuda Indonesia menunjukkan bahwa skandal bukanlah akhir dari segalanya. Dengan komitmen pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas, krisis justru bisa menjadi titik balik menuju tata kelola yang lebih kuat. Garuda kini tak hanya terbang di langit, tetapi juga berusaha mengembalikan kepercayaan rakyat Indonesia di bumi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI