Mohon tunggu...
Muhammad Asep Zaelani
Muhammad Asep Zaelani Mohon Tunggu... Relawan - Pekerja Sosial Perusahaan, NU dan Gusdurian

Hanya manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Fungsi Pemetaan Sosial (Social Mapping) dalam Implementasi CSR

6 Januari 2019   15:27 Diperbarui: 6 Januari 2019   16:32 4460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kesadaran perusahaan pertambangan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) saat ini sudah jauh lebih baik. Selain karena adanya dorongan regulasi, aktifitas bisnis yang dijalankan secara lebih fair dan beretika telah terbukti bisa memberikan banyak keuntungan, tidak hanya bagi perusahaan dan masyarakat lokal, tapi juga bagi kelestarian lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Yang harus jadi perhatian bersama kita saat ini adalah soal peningkatan kualitas program CSR yang dijalankan, utamanya yang terkait dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Memang ada beberapa perusahaan tambang yang sudah menjalankannya dengan cukup baik, namun mayoritas perusahaan lain masih menjalankan CSR dengan alakadarnya, program dibuat hanya berdasarkan hasil internal assessment, bersifat parsial, instant, proposal base bahkan terkesan trial and error. Sehingga, selain tidak efisien, model pelaksanaan CSR seperti ini, tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal yang ada disekitar perusahaan.

Lalu bagaimana caranya agar program CSR yang dilaksanakan bisa lebih berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran? Sebelum membuat perencanaan dan  pengimplementasian  program-program CSR, pihak perusahaan harus mengawalinya dengan melakukan kegiatan Pemetaan Sosial (Social Mapping).

Pemetaan Sosial bertujuan untuk memahami dan mendapatkan gambaran utuh kondisi sosial masyarakat lokal. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, karena setiap masyarakat memiliki kondisi sosial yang berbeda-beda, serta memiliki  masalah dan  kebutuhan  yang  berbeda pula. 

Selain  untuk  mengetahui  kebutuhan  dasar  masyarakat, potensi  sumber  daya  dan  modal  sosial  masyarakat, juga  untuk mengenal stakeholder dalam  kaitannya dengan keberadaan  dan aktivitas  pelaku dalam  program yang akan dijalankan,  mengidentifikasi  akar  permasalahan  yang  dirasakan  komunitas masyarakat,  serta menganalisis  potensi konflik yang terdapat di masyarakat. 

Secara regulasi, pemetaan sosial juga menjadi hal yang "wajib" bagi perusahaan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 5 ayat 4, Rencana Induk PPM disusun berdasarkan pemetaan sosial untuk mendapatkan gambaran kondisi awal Masyarakat Sekitar Tambang.

Untuk melaksanakan pemetaan sosial, bisa dikerjakan sendiri oleh perusahaan, bisa juga dilakukan oleh konsultan akhli yang ditunjuk sebagai konsultan pelaksana. Namun tentu saja, untuk hasil yang lebih maksimal, disarankan untuk memakai jasa konsultan. Mengingat kompetensi SDM yang ada diperusahaan biasanya juga masih sangat terbatas.

Pemetaan Sosial bisa diibaratkan sebagai pondasi awal yang kita buat ketika kita akan membangun sebuah bangunan. Apabila pondasi dibuat secara kokoh, maka pekerjaan selanjutnya akan lebih mudah. Namun sebaliknya, apabila pondasi dibuat secara asal-asalan, maka pekerjaan selajutnya bisa dipastikan tidak akan berjalan baik dan hasil akhirnyapun tidak akan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun