Dok. Aliansi Mahasiswa Lombok Tengah
Lombok Tengah |Â (16/08/22) Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lombok Tengah melaksanakan hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 dengan Isu Asrama Mahasiswa Lombok Tengah.
Diketahui bahwa Asrama Mahasiswa Lombok Tengah yang bertempat di Kota Mataram dalam kondisi yang tidak layak huni, bekas gempa yang menimpa Pulau Lombok empat tahun silam. Dalam hal ini Mahasiswa Lombok Tengah meminta DPRD dan PEMDA Kabupaten Lombok Tengah untuk memperhatikan hal demikian berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 106 Tahun 2021 Tentang Asrama Mahasiswa Nusantara.
Hasil hearing tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Aliansi Mahasiswa Lombok Tengah, dikarenakan DPRD dan PEMDA Kabupaten Lombok Tengah tidak bersedia melakukan penganggaran pembangunan ataupun rehabilitasi Asrama Mahasiswa Lombok Tengah dengan memberikan jawaban pesimis.
Ditempat lain, Presiden Forum Silaturrahim Mahasiswa Lombok Tengah menyampaikan bahwa DPRD dan PEMDA Kabupaten Lombok Tengah hanya peduli akan tetapi, tidak punya i'tikad baik untuk melakukan penganggaran pembangunan.
"Mereka katanya peduli dengan kondisi Asrama Mahasiswa Loteng yang berada di Kota Mataram akan tetapi hanya sebatas peduli namun tidak ada itikad untuk memasukkannya dalam anggaran" ungkap Radian Hasan
Aliansi Mahasiswa Lombok Tengah akan melakukan konsolidasi lanjutan, sebagai bentuk kekecewaan atas respon PEMDA dan DPRD Â yang tidak mau memperhatikan Asrama Mahasiswa Lombok Tengah (16/08/22)