Mohon tunggu...
Raja Yusuf Alfian
Raja Yusuf Alfian Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam

Memberikan Informasi Yang Semoga Bermanfaat, Dari Nasional Maupun Internasional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Toleransi Menurut Pribadi

5 Desember 2020   08:01 Diperbarui: 9 Desember 2020   08:02 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum teman-teman Kali ini kami akan membahas tentang polemik toleransi yang ada di Indonesia sekarang dan bagaimana memaknainya dengan pemikiran pribadi kita sebagai manusia yang beragama dan beradat budaya di Indonesia.

Di Indonesia banyak sekali Agama, Adat, dan Budaya. Nah untuk itu kita tidak bisa menggunakan ego kita untuk melarang, menghasut orang yang berbeda dengan adat dan kepercayaan kita.

Toleransi atau Toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu.

Dari makna Toleransi tersebut saja sudah bisa di pahami bagaimana cara bertoleransi yaitu membiarkan sesuatu, seperti misalnya kita beragama Islam, kita tidak boleh mengganggu atau menghasut orang yang berbeda dengan kita ketika mereka menjalankan kepercayaan mereka.

Dan kita memaknai Toleransi dengan pikiran pribadi kita, seperti Saya sebagai muslim harus patuh atas Agama saya dan toleransi yang menurut saya itu menghormati bukan mengikuti, kita menghormati ibadah mereka tapi bukan mengikuti ibadah mereka, seperti dalam ayat Alqur'an dalam Surat Al-Kafirun yaitu "Bagimu Agamamu Bagiku Agamaku" sudah jelas berarti yang berbeda dengan saya bebas menjalankan kepercayaan mereka . Tapi saya menghormati tidak dwngan mengikuti mereka.

Sama dengan hal-hal yang ada di Indonesia. yang non muslim, ketika mereka menjalankan ibadah atau perayaan hari besar mereka kita harus menghormati, dan Menurut kepercayaan saya, saya tidak boleh mengucapkan semisal ucapan selamat kepada mereka tetapi saya tidak boleh menganggu mereka.

Karna di dalam Islam ada Khilafiyah dari para Ulama tentang mengucapkan selamat menjalankan ibadah kepada yang non Muslim, sebagian Ulama mengatakan boleh dan sebagian Ulama Mengatakan tidak, dan terserah kita memilih yang mana sebagai muslim. Kalau saya sendiri mengikuti kepada tidak boleh mengucapkan tapi harus menghormati Ibadah yang mereka lakukan. Dan MUI sudah menegaskan bahwa mereka menghormati pendapat ulama yang membolehkan dan ulama yang tidak membolehkan, dan urusan khilafiyah pengucapan Selamat kepada umat beragama lain jangan di besar-besarkan karna sudah di jelaskan tadi tentang perbedaan pandangan ulama. 

Dan dengan Adat stiadat, Suku dan Ras begitu juga tidak boleh saling menghina atau merendahkan orang yang berbeda  dengan kita, di Indonesia ini banyak terjadi hal sedemikian, masih banyak yang melakukan penghinaan terhadap etnis dan suku yang sejatinya tidak boleh hal yang sedemikian. Kita harus menghormati mereka, saling membantu sesama. 

Seperti contoh pembakaran terhadap manusia yang terjadi di Sigi kita sangat prihatin dan sebagai Muslim tidak setuju dengan pelaku pembantaian yang mengatas namakan Mujahidin Islam tersebut, karna sejatinya Islam itu menyerukan damai terhadap siapa pun.

Dan tidak ada paksaan dalam beragama, begitu lah dalam islam kita tidak boleh memaksakan kehendak bahwa yang non Muslim harus masuk ke agama Islam tetapi kita wajib berdakwah menyampaikan ajaran Islam ke pada siapa pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun