Ibarat buah simalakama. Jika iuran tak naik BPJS bisa sulit mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Dan jika naik, itu memberatkan peserta terutama peserta mandiri. Apalagi kenaikannya di sekitar 100%.
Pertanyaannya:Â
Akankah Presiden Jokowi jadi mengeluarkan perpres untuk payung hukum kenaikan iuran JKN ini?
Kita lihat saja.
Dan semoga kita bisa menyikapinya dengan bijak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!