Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ironisnya Nasib Eks Bupati Talaud : Peringatan KPK buat Kepala Daerah

30 April 2021   14:50 Diperbarui: 4 Mei 2021   14:26 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/30/bupati-talaud-yang-ditangkap-kpk-pernah-dinonaktifkan-kemendagri-karena-keluar-negeri-tanpa-izin

Jadilah pengungkapan kasus menjadi sangat terbatas. Bahkan sangat mungkin kasus SWMM ini bisa saja dianggap dia yang "apes" sementara yang lain "beruntung" tidak terbongkar hingga selesai periode kekuasaan di wilayahnya.

Lalu, apa artinya pesan dan peringatan KPK diatas? Hanya sekedar mengingatkan saja, himbauan atau akan ada strategi ampuh untuk menjerat semua KaDa yang menyimpang penggunaan anggaran negara di wilayah yang dipimpimnya?

Jawaban terhadap pertanyaan inilah yang sering membuat publik apatis dan tidak berharap banyak kepada KPK dalam soal pemberantasan korupsi ini, apalagi sampai ke akar-akarnya. Walahualammm....

Lihat saja misalnya kasus yang sedang hot yang melibatkan Pimpinan Legislatif di DPR. KPK seakan terlambat selalu untuk segera membekuk . Padahal secara publik melihat harusnya sudah bisa dikerjakan secara cepat dan tepat. Akhirnya isunya menjadi politis semua. Dan karenanya gerakan KPKpun ditentukan oleh kekauatan yang sedang bermain dengan power of politik di negeri ini.

Mari kita tunggu, apakah peringatan KPK kepada para Kada akan ada efeknya?

YupG, 30 April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun