Sebuah Dokumen Tak Jaminan Menilai Seseorang
Oleh : Yuyun Suminah
Dokumen apa yang harus ada ketika akan melamar kerja? Diantaranya SKCK (surat keterangan catatan kepolisian atau kelakuan baik. Dokumen tersebutlah yang hari ini menjadi standar baik tidaknya seseorang. Dokumen tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan selain untuk melamar kerja, mendaftar ke sekolah, universitas dan lainnya.
Walhasil, kantor polisi pun dibanjiri masyakat bagi yang punya kepentingan dengan dokumen tersebut. Seperti beberapa waktu lalu, ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memenuhi polres Subang untuk mendapatkan selembar kertas pernyataan bebas dari tindak kriminal, untuk melengkapi syarat administrasi (Tintahijau.com, 12/9).
Adapun manfaat dari dokumen tersebut untuk membuktikan secara hukum bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat kejahatan apapun di tengah masyarakat. Namun apakah bisa dijadikan standar atau jaminan orang yang sudah memiliki dokumen tersebut berprilaku baik?Â
Belum bisa menjamin secara keseluruhan seseorang yang sudah memiliki dokumen tersebut berprilaku baik. Hari ini kadang tak bisa dipungkiri ada saja oknum yang tidak berbuat jujur dan amanah dokumen tersebut bisa diperjual belikan.
Itu menandakan dokumen tersebut fungsinya hanya sebatas pencatatan formalitas saja tidak sepenuhnya membuktikan seseorang berprilaku baik. Lihat saja faktanya saat ini para pejabat yang mereka berpendidikan tinggi, sudah pasti memiliki dokumen tersebut tetap melakukan korupsi. Bahkan mantan para koruptor tersebut bisa menjabat kembali di instansi pemerintahan.
Lantas, bagaimana Islam menilai seseorang berprilaku baik?Â
Islam adalah agama yang sempurna aturannya selain mengatur perkara ibadah yang kaitannya dengan hubungan individu dengan Sang Khaliq, mengatur perkara dirinya sendiri dan mengatur antar manusia.
Dalam Islam punya standar aturan untuk menilai seseorang yaitu terletak pada kepribadiannya (syahsiyah). Kepribadian seseorang bisa ditentukan oleh 2 faktor diantaranya: