Mohon tunggu...
Yunita Dwi Febrianti
Yunita Dwi Febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya jurusan Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusif: Gerbang Menuju Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

12 Desember 2023   18:55 Diperbarui: 12 Desember 2023   19:14 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://meenta.net/anak-berkebutuhan-khusus-pengembangannya/

Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan tujuan yang baik dan tidak pernah menjadikannya sia-sia, termasuk manusia. Manusia diciptakan dengan berbagai perbedaan, baik fisik maupun psikis. Perbedaan ini adalah anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan tercipta untuk saling mengenal dan belajar satu sama lain. Dengan adanya perbedaan, kita dapat saling melengkapi dan menciptakan harmoni dalam kehidupan. Tuhan menempatkan anak berkebutuhan khusus di muka bumi ini dan tidak ada yang namanya produk gagal. Tidak ada cacat ataupun kekurangan kognitif atau fisik yang menghalangi mereka untuk dapat berprestasi. Sejatinya mereka memiliki derajat dan mereka memiliki hak yang setara dengan orang pada umumnya untuk memperoleh pendidikan, kesempatan pekerjaan, dan hak-hak lainnya secara adil dan setara.

Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu termasuk kategori anak dengan kebutuhan khusus. Demi mencapai kesetaraan dalam pendidikan dan menjamin hak pendidikan yang layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai pendidikan inklusif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kebijakan ini dijelaskan dalam Bab IV Pasal 5 ayat 2, 3, dan 4 beserta Pasal 32 menyebutkan bahwa sistem pendidikan khusus ditujukan bagi siswa yang mengalami kelainan (baik fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial) atau siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa. Implementasi pendidikan khusus ini diarahkan agar bersifat inklusif, mencakup baik tingkat dasar maupun menengah.

Pendidikan inklusif ini adalah istilah yang disuarakan oleh UNESCO dan diartikan sebagai Pendidikan untuk Semua, yang mengindikasikan pendidikan yang mendukung semua individu tanpa pengecualian. Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memungkinkan semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus untuk belajar bersama di sekolah reguler tanpa memandang kekurangan, ras, atau karakteristik lainnya. Pendidikan merupakan hak fundamental bagi semua individu, termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus atau keistimewaan. Ini mengindikasikan bahwa anak-anak yang menghadapi hambatan, kelainan, atau menunjukkan potensi kecerdasan dan bakat yang istimewa seharusnya mendapatkan akses yang setara dengan layanan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak lainnya.

Pendidikan inklusif memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di kelas reguler atau di sekolah inklusi bersama siswa reguler lainnya. Pada dasarnya layanan pendidikan inklusif disesuaikan dengan kecerdasan dan kebutuhan setiap masing-masing anak, artinya arah pendidikan inklusif harus memenuhi kebutuhan individu setiap anak. Pendidikan inklusif mencakup siswa dengan latar belakang keluarga, tingkat kemampuan, kehidupan sosial dan kebutuhan yang berbeda. Layanan pendidikan di sekolah inklusif memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk membangun hubungan dan berinteraksi bersama untuk saling memahami, mengerti dan menerima perbedaan sebagai bentuk kesetaraan. Dalam pelaksanaannya, Anak berkebutuhan khusus tetap dapat belajar di kelas reguler dengan dibantu oleh guru kelas dan guru khusus.

Anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan pelayanan pada periode tertentu dalam sehari di area yang secara khusus ditentukan dan terpisah dari lingkungan anak-anak reguler, dan guru-guru khusus menangani situasi kompleks yang membutuhkan waktu lebih lama untuk dipahami. Tujuan dari kegiatan khusus ini adalah untuk memberikan terapi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dibutuhkan guru yang memiliki kualifikasi khusus untuk membimbing anak berkebutuhan khusus.

Dalam kerangka pendidikan inklusif, penyelenggaraan layanan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan individu masing-masing siswa secara terpadu dalam lingkungan kelas reguler. Pendekatan pendidikan inklusif tidak menitikberatkan pada sudut pandang mengenai cacat, ketidakmampuan, atau penyebab dari keadaan khusus, melainkan lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan individual setiap peserta didik.

Keberhasilan pendidikan inklusif memiliki dampak positif yang signifikan pada kemajuan sistem pendidikan di Indonesia, terutama dalam mendukung perkembangan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Pendidikan inklusif dapat membantu anak-anak berkebutuhan khusus membangun kemampuan sosial mereka. hal ini penting  lantaran anak berkebutuhan khusus sering kali kurang percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Kepercayaan diri yang rendah dapat menghambat kemampuan dan potensi anak-anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif merupakan upaya penting untuk mewujudkan kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dapat menjadi bagian dari masyarakat dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Indonesia serta pembangunan bangsa. Untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas, diperlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat, keluarga anak berkebutuhan khusus sendiri, serta para tenaga pendidik. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif.

Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai anak-anak berkebutuhan khusus perlu diupayakan, sambil memberikan dukungan yang diperlukan kepada mereka. Keluarga anak-anak berkebutuhan khusus perlu memberikan dukungan dan motivasi yang memadai. Para tenaga pendidik harus terus meningkatkan kompetensi mereka untuk memberikan layanan pendidikan optimal bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan bersatu tangan, kita dapat mencapai kualitas pendidikan inklusif dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif secara menyeluruh.


Referensi :

Aulia, W. (2016). Model dan Strategi Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi.

Lazar, F. L. (2020). Pentingnya pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. JKPM: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Missio, 12(2).

Aulia, A. R., Afriani, A., Anshari, C., Rahmawati, E., Egianto, F., Wahyuni, L. A., & Mustika, D. Menelaah Manfaat Pendidikan Inklusi: Mewujudkan Kesetaraan bagi Seluruh Anak.

Jauhari, A. (2017). Pendidikan inklusi sebagai alternatif solusi mengatasi permasalahan sosial anak penyandang disabilitas. IJTIMAIYA: Jurnal Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial , 1 (1).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun