Mohon tunggu...
Yuni Nurafiah
Yuni Nurafiah Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Keluarga Ahli Pertama - Badan Keluarga Berencana Nasional

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anggotanya untuk tumbuh dan berkembang menjadi SDM unggul berkarakter

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Terdiri dari Berapa Tahapkah Siklus Kehidupan Sebuah Keluarga?

26 Januari 2019   14:28 Diperbarui: 28 Januari 2021   19:17 1064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun kehidupan keluarga dimulai sejak masa pernikahan hingga menua bersama. Tentu saja setiap pasangan yang sedang membina rumah tangga ingin berhasil melewati setiap tangga kehidupan keluarga dengan mulus, namun beberapa pasangan tidak mengetahui gambaran tangga-tangga yang akan dinaiki, sehingga ia tidak bisa memprediksi potensi kesempatan dan ancaman yang mungkin saja menerpa kehidupannya. 

Oleh karena itu, untuk bisa sukses melewati tangga-tangga kehidupan keluarga, setiap pasangan perlu memahami tahapan-tahapan yang akan dilalui. Dalam memahami potensi dan permasalahan yang ada, tentunya diperlukan strategi untuk menyelesaikan setiap masalah yang mungkin terjadi pada tangga-tangga yang sedang kita lalui.

Tangga pertama, masa pernikahan, dimulai sejak menikah hingga seorang istri mulai menyadari bahwa dirinya telah mengandung bayi. Pasangan baru menikah kebanyakan memiliki pendapatan yang masih terbatas karena baru memulai menjajaki karir, bahkan banyak pasangan yang belum memiliki rumah milik sendiri. 

Potensi konflik pada masa ini salah satunya diakibatkan hubungan menantu dan mertua yang kurang harmonis, hal ini semakin besar kemungkinan terjadi pada pasangan yang tinggal di rumah mertua. 

Pasangan baru menikah lebih disarankan untuk memiliki tempat tingga sendiri, hal ini bisa disiasati dengan cara menyewa apartemen, menyicil rumah, atau  mengontrak rumah terlebih dahulu.

 Masa ini merupakan masa yang begitu indah, sehingga bagi sebagian pasangan kesederhanaan tetap menjadi kebahagiaan. Pada pasangan baru menikah, baik suami maupun istri memungkinkan untuk bekerja, karena istri belum memiliki anak yang harus ia rawat, sehingga sumber pendapatan bisa berasal dari keduanya. 

Pada masa ini sangat disarankan untuk memperbanyak menabung, dibandingkan dengan membeli berbagai perabotan rumah yang mewah dan mahal. Alokasikan kebutuhan sandang, pangan, dan papan disesuaikan pendapatan tidak perlu berlebihan.

Tangga kedua, masa kehamilan. Masa ini merupakan masa berbahagia, bercampur haru, dan cemas karena akan hadir sang buah hati. Berbicara mengenai keuangan, pada saat istri hamil dibutuhkan biaya perawatan masa kehamilan, persiapan biaya persalinan, dan keperluan bayi. 

Pengeluaran keluarga akan mengalami peningkatan, namun pendapatan bisa saja menurun karena istri terpaksa harus berhenti bekerja akibat kondisi kehamilannya. Hal yang disarankan adalah senantiasa memperhatikan dengan benar  antara kebutuhan dan keinginan.

Banyak perlengkapan bayi yang harus dibeli, terutama saat melewati trimester ke tiga. Jika kondisi keuangan kurang memadai, keluarga tidak perlu membeli semua keperluan bayi, namun bisa meminjam beberapa perlengkapan bayi dari saudara atau teman.  Jika kondisi keuangan memungkinkan untuk membeli baru maka beli lah sesuai kebutuhan bukan keinginan. Keluarga juga disarankan menggunakan asuransi kesehatan, dan mencadangkan biaya tak terduga.

Tangga ketiga, keluarga memiliki bayi. Pada saat anak lahir maka anggota keluarga bertambah, secara otomatis pengeluaran pun bertambah. Seiring tumbuh kembang bayi, berbagai perlengkapan bayi perlu diganti dan ditambahkan, dibutuhkan berbagai permainan untuk menstimulasi bayi, seperti bola bola, roda duduk bayi, dan barang lain yang dibutuhkan bayi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun