Mohon tunggu...
Yunia Shara
Yunia Shara Mohon Tunggu... Administrasi - Nia

Adm. Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Masa Jokowi dan Jusuf Kalla

9 November 2019   10:07 Diperbarui: 9 November 2019   10:13 7697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak asasi manusia adalah hak yang ada pada diri manusia atau yang sudah melekat pada diri manusia sejak lahir didunia ini yang di Anugrahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada makhluknya. Hak harus kita hormati, dan lindungi. Dan kita berhak mendapatkan perlindungan dari Negara kita sendiri.

Pelanggaran hak asasi manusia adalah perbuatan yang tidak baik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik aparatur Negara maupun masyarakat biasa. 

Pada masa kepemimpinan Jokowi-JK, hak asasi manusia seperti diabaikan, karena tidak ada penuntasan atau perubahan. Salah satu penuntasan yang tidak terlaksanakan adalah penuntasan hak asasi manusia berat masa lalu. Kita ketahui bahwa Indonesia mempunyai kasus pelanggaran hak asasi manusia berat dimasa lalu. Kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut yaitu kasus penghilangan paksa, kasus Trisakti, kasus Semanggi I, kasus Semanggi II, kasus Talangsari, kasus Tragedi 1965, kasus Tanjung Priuk, dan kasus kerusuhan Mei 1998. Dan tidak ada satupun pelanggaran hak asasi manusia berat yang dituntaskan pada masa pemerintahan Jokowi-JK 2014-2019.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak melakukan langkah yang lebih mendalam terkait janji penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden Jokowi selalu mengumbar janji untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat dimasa lalu. Namun, janji tersebut tidak terlaksana. Dan lebih tepatnya Presiden Jokowi tidak serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat dimasa lalu. Sehingga masyarakat menilai dan menganggap remeh akan hukum yang ada di Indonesia. Padahal, penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu merupakan janji Jokowi yang tercantum dalam Nawacita. 

Konsep penyelenggaraan  pelanggaran hak asasi manusia lebih banyak memperkuat  kepentingan politik yang tidak memberikan  keadilan bagi para korban dan keluarga korban. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, diperlukan adanya peran dari berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat. Kita harus saling bekerja sama agar tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia. Diperlukan niat dan kemauan yang serius dari pemerintah, elit politik, dan aparat penegak hukum agar penegakan hak asasi manusia berjalan sesuai apa yang diinginkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun