Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akhirnya Novela Buktikan Adanya Kecurangan TSM

19 Agustus 2014   18:49 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:08 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Inilah yang diterima Novela saksi Prahara berasal dari Paniai Timur Papua pasca kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) :

1. Kesaksiannya jadi bahan ejekan dan kebencian mulai pihak pendukung salah satu peserta Pilpres, pihak yang anti dengan proses penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi, sosial media hingga stasiun MetroTV yang justru akhirnya membuat Novela menjadi idola baru Indonesia

2. Rumah sampai dengan keluarganya menerima sms dan tilpon yang isinya mulai ancaman, teror, hingga perusakan rumahnya di Papua.

3. Kedatangannya ke Komnas HAM juga menjadi objek rekayasa yang kelihatannya telah mampu dan biasa dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Awalnya rencana kedatangannya ke Kantor Komnas HAM (17 Agustus 2014) adalah menemui dan bersilaturrahmi atas undangan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sesama satu suku (Liputan6.com).

Tiba di Kantor Komnas HAM sekonyong-konyong awak media menyerbunya, selanjutnya Novela merasa diarahkan oleh Natalius untuk mengakui bahwa di Kabupaten Paniai ada penyelenggaraan Pilpres.
Padahal kesaksiannya menyatakan tidak ada penyelenggaraan di daerah itu.

Kemudian Novela digiring ke lantai III juga untuk mengakui bahwa Pilpres ada di distrik, jadi semua yang ada di kampung dikerahkan ke kantor distrik.

Novela mengatakan sangat kecewa, sebelum bersaksi dan saat bersaksi di MK tidak ada ancaman tapi setelah bersaksi di MK Novela betul-betul berada di bawah tekanan dan intimidasi.

Apa yang diterima Novela setelah kesaksiannya di MK diatas membuktikan bahwa perlakuan itu sudah mengandung :

1. ANCAMAN = KEJAHATAN
2. Membantah kesaksian di MK = Kesaksian palsu = KEJAHATAN
3. LIPUTAN MEDIA DIRENCANAKAN = PERSEKONGKOLAN JAHAT

Ancaman, rayuan dan bujukan untuk membantah dan liputan media massa hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang biasa melakukan perkerjaan tersebut berikut SDM formal dan non formal yang mempunyai kemampuan khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun