Mohon tunggu...
Yunas Windra
Yunas Windra Mohon Tunggu...

Lahir di Bukittinggi, SD pindah ke Banten, SMP Muhammadiyah Pontang, Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Serang Banten, IKIP Jakarta Adm.Perencanaan Pendidikan, Aktivitas sekarang di Lembaga Pendidikan Nurul Fikri sejak tahun 1988

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bintang Mahaputra yang Akan Teruji di Balik Jeruji

18 September 2014   16:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:20 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika terbukti koruptor, akankah pemberian anugrah Bintang Mahaputra dicabut pasca putusan pengadilan?.

Yang terlintas di benak kita jika seorang menerima tanda jasa Bintang Mahaputra, tentunya yang bersangkutan mendapat predikat ‘Lulus Uji Kompetensi’ sebagai putra terbaik bangsa. Lalu bagaimana status penghargaan ini saat yang bersangkutan kemudian tersangkut berbagai kasus yang tidak mencerminkan ‘Putra Terbaik Bangsa’?.

Ini pelajaran berharga buat bangsa ini dan siapa pun yang mengambil keputusan agar negara dan pemerintahan kita dihargai oleh siapapun dan tentunya anak cucu kita nanti tidak ‘senyum-senyum’ mengenang parody politik yang tertera dalam tinta sejarah.

Ada baiknya saat yang bersangkutan masih bertugas dan masih hidup pemerintah mendokumentasi prestasi dan jasa-jasa meraka putra-putri terbaik bangsa ini.Pengukuhan seseorang layak dapat bintang ada baiknya saat purna bakti setelah yang bersangkutan benar-benar terbukti tidak memiliki ‘cacat hukum’ seperti yang kita lihat dalam proses hukum saat ini. Menyedihkan sekaligus memalukan…

BINTANG MAHAPUTERA ADIPRADANA:

1. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.; 2. Dr. (HC) Ir. M. Hatta Radjasa; 3. Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi; 4. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D.; 5. Ir. Jero Wacik, S.E.; 6. Ir. Djoko Kirmanto Dipl., H.E.; 7. Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA; 8. Dr. (HC) Suryadharma Ali, M.Si; 9. Dr. Mari Elka Pangestu; 10. Almh. Hj. Rahman El Yunusiyyah (Ahli Waris penerima Ibu Fauziah Fauzan Elmuhammady, S.E., Akt., M.Si.); 11. Alm. Abdul Rahman Baswedan (Ahli Waris penerima dr. Samhari Baswedan).

Belum lagi saat kita melihat sepak terjang yang bersangkutan dalam aktivitas keseharian yang penuh tantangan. Terkadang kestabilan emosi dan rasionalitas saat muncul di public dari pernyataan-pernyataan yang diliput media jauh dari kesan sebagai seorang yang mendapat ‘Bintang Jasa’ dalam bernegara. Bagaimana generasi muda kita dapat menjadikan pribadi mereka sebagai teladan ?.

Secara pibadi saya berharap semoga tidak ada lagi nama-nama yang tertera di atas menyusul terkena kasus, dan menampilkan perilaku yang tidak mencerminkan ‘MAHAPUTRA’. Jika ada maka lengkaplah sudah…

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun