Teori Kesepakatan Masyarakat/Kontrak Sosial/Hak Alam menyatakan bahwa pada hakikatnya negara adalah  hasil kesepakatan individu yang semula tidak memiliki organisasi nasional.
Dalam sejarah kita, dunia dan kehidupan manusia dibagi menjadi dua periode, periode pra-pembentukan dan periode pasca-negara. Sebelum keberadaan rakyat, orang hidup di alam liar dan oleh karena itu disebut alam.
Hukum yang mengatur kehidupan manusia secara mutlak adalah hukum alam. Setelah memasuki abstrak, masyarakat  sepakat untuk mencapai kesepakatan untuk mendirikan sebuah organisasi yang akhirnya dikenal sebagai negara.
Pembentukan negara, secara abstrak, adalah perubahan manusia, yaitu melalui proses penciptaan manusia yang rasional melalui kontrak komunitas. Oleh karena itu, teori ini disebut teori penyatuan sosial, dan karena landasannya adalah hukum alam, maka disebut juga  teori hukum alam.
Perbedaan Antara Kontrak Bisnis Kontrak Sosial penurut para tokoh:
Thomas Hobbes
Kontrok sosial terjadi antara rakyat dan raja tetapi raja tidak terikat oleh kontrak tersebut,jadi raja diatas kontrak kontrak tersebut, raja memiliki kewenangan yang absolute maksudnya raja tidak bisa dikotak katik.
John Locke
Kontrak sosial terjadi antara rakyat dan raja tetapi raja terikat. Maka raja juga harus mengikuti aturan main yang telah disepakati, raja tidak bisa berbuat sewenang wenang, raja harus mengikuti aturan aturan negara yang telah disepakati oleh kontrak tersebut. Kontrak sosial dibuat sebagai media untuk mengatur tatanan sosial kehidupan rakyat.
JJ Rousseau
Kontrak sosial itu tidak terjadi antara rakyat dan negara tetapi dengan antara individu dengan individu antar rakyat yang disebut la volonte generale. Maka negara sebenarnya adalah perwujudan dari la volante generale itu atau dari kehendak umum itu. Dalam Bahasa demokrasi sekarang negara adalah perwujudan kedaulatan rakyat, maka dlm demokrasi kita sering dengar rakyatlah yang berdaulat, jadi kontrak sosial itu terjadi antara individu untuk mengatur negara.
Teori ini muncul karena adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat, agar terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan termasuk terhadap lingkungan.