Mohon tunggu...
Yulinar LuthfiyahP
Yulinar LuthfiyahP Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

The best thing in life need patience Failure is when you don't try

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Monitoring Pelaksanaan Vaksin Booster Tiap Hari Rabu di Kelurahan Dukuh Setro

30 Juni 2022   09:00 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:04 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Yuk lengkapi vaksinmu dengan booster, menuju Indoesia bebas Covid!

Vaksin booster dapat memberikan perlindungan tambahan bagi kita dan orang-orang di sekitar kita. Jangan khawatir kehabisan, stok vaksin booster masih ada. 

Disiplin protokol kesehatan lindungi diri dan keluarga kita. Vaksinasi dosis 3 atau booster COVID-19 merupakan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun jenis vaksin yang berbeda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2. 

Vaksinasi booster dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer. Jenis vaksin yang tersedia di kelurahan dukuh setro yaitu astra dan moderna, tetapi lebih sering astra. 

Jadwal pelaksanaan dilakukan tiap hari Rabu, yang berlokasi di Jalan Dukuh Setro Baru X No.2 (kelurahan) yang dimulai pada pukul 07.30- selesai karena kuota terbatas diharapkan datang lebih awal untuk pendaftaran. 

Pemberian vaksinasi booster ini bertujuan untuk mempertahankan kekebalan atau imunitas serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19, dengan minimal 6 bulan sebelumnya sudah diberikan vaksin Covid-19 jenis apapun. 

Apa saja syarat penerima vaksin booster?

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) dan diperbaharui dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022, diantaranya :

1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sehat
3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
4. Memiliki KTP
5. Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
6. Tidak sedang positif COVID-19 

Cara mendapatkan sertifikat

Seperti vaksin dosis primer pertama dan kedua, pemberian vaksin dosis lanjutan juga disertai dengan sertifikat. Nantinya, sertifikat vaksinasi booster tersebut bisa diakses dan diunduh melalui laman PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi. 

Ketentuannya sama seperti sebelumnya dengan memasukkan NIK. Setelah melakukan vaksin otomatissudah terdata dan terhubung dengan aplikasi,maksimal satu hari bisa langsung didownload.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun