Mohon tunggu...
Arini Wijayanti
Arini Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Kelompok UMKM sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Gang Mekar

28 Oktober 2021   19:37 Diperbarui: 6 Desember 2021   07:47 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu, pada analisis masalah ditemukan bahwa masyarakat Gang Mekar masih  belum memiliki kemampuan (skill) dalam menghasilkan suatu produk yang mampu bersaing di pasaran. Masyarakat Gang Mekar juga masih belum memiliki suatu wadah atau komunitas yang dapat memberikan fasilitas berupa arahan bagi pengembangan usaha masyarakat. Selanjutnya, untuk hasil analisis kebutuhan ditemukan bahwa masyarakat Gang Mekar membutuhkan suatu wadah semacam kelompok untuk dapat membina, memfasilitasi, serta mengarahkan dalam pengembangan usaha perekonomiannya.

Tahap penyusunan model kedua, yaitu berupa input. Input dalam program pemberdayaan Gakarya, yaitu masyarakat Gang Mekar yang mempunyai keinginan untuk mengembangkan keterampilan diri mereka sehingga nantinya mereka mampu berwirausaha dengan mandiri. Tahap penyusunan model yang ketiga, yaitu sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan berupa pemberian penjelasan kepada masyarakat terkait program pemberdayaan yakni terdiri dari latar belakang diadakannya pemberdayaan, potensi yang dimiliki masyarakat, serta pengenalan program yang akan dilaksanakan.

Tahap penyusunan model yang ketiga, yaitu langkah pelaksanaan    kegiatan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program pemberdayaan yang akan diadakan, membentuk kelompok UMKM Gakarya, membentuk kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari kelompok bahan baku, kelompok produksi dan kelompok pemasaran, pelatihan keterampilan membuat produk makanan berupa gitrek singkong kepada masyarakat Gang Mekar, serta pelatihan pemasaran yang baik. 

Tahap penyusunan model yang keempat, yakni Output. Output dalam hal ini berupa hasil atau manfaat dari program yang sudah dilaksanakan yang wujudnya berupa keterampilan (skill) masyarakat dalam hal memilih bahan baku, memproduksi suatu produk, serta memasarkan  produknya. Dengan begitu masyarakat Gang Mekar akan menjadi kelompok UMKM yang maju. 

4. Keempat, sosialisasi dan desiminasi. Sosialisasi dan diseminasi yang dilakukan kepada masyarakat Gang Mekar  berupa memberikan pemahaman bahwa dengan upaya peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan membentuk UMKM. Hal ini dikarenakan UMKM dapat membuka lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan masyarakat. Selain itu, UMKM sangat tepat untuk dibentuk di Gang Mekar dimana akses pemasaran yang mudah, sehingga berpotensi menjadi UMKM yang berkembang. 

5. Kelima, pembentukan kelompok usaha produktif dan kreatif. Pada tahap ini, mulai dilakukan pembentukan kelompok UMKM Gakarya. Di dalam kelompok akan dibagi lagi menjadi kelompok-kelompok kecil dengan tugas dan fungsi yang berbeda. Masyarakat akan dibagi menjadi tiga kelompok, yang terdiri dari kelompok produksi, kelompok penyedia bahan baku, serta kelompok pemasaran. Kelompok produksi, yaitu kelompok masyarakat yang bertugas memproduksi bahan baku sampai menjadi produk makanan jadi yang sudah dikemas. 

Adapun kelompok penyedia bahan baku, yaitu kelompok masyarakat yang bertugas menyediakan bahan baku produk untuk nantinya didistribusikan kepada kelompok bagian produksi. Sementara itu, kelompok pemasaran, yaitu kelompok masyarakat yang bertugas memasarkan produk yang sudah jadi ke pasaran. Pemasarannya dapat dilakukan dengan langsung, yaitu dengan menawarkan langsung pada pembeli atau melalui online yaitu media sosial atau e-commerce. 

6. Keenam,  penguatan kelembagaan keuangan mikro berbasis kelembagaan koperasi. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan membuat kelompok Gakarya memiliki sistem seperti koperasi. Gakarya berfungsi menampung dan mengatur penjualan bahan baku dan produk UMKM dari masyarakat, menyimpan dana masyarakat pada produk simpan pinjam.

 Gakarya melalui produk konsumsi seperti yang ada dalam koperasi, yaitu kegiatan pengadaan keperluan anggota, koperasi bertugas membeli bahan baku dari kelompok masyarakat penyedia bahan baku, kemudian bertugas menjual bahan baku pada kelompok produksi. Selanjutnya, produk dari kelompok produksi dijual ke koperasi, dimana nanti kelompok pemasaran bertugas memasarkan produk-produk tersebut. Dengan sistem seperti ini akan diperoleh keuntungan, dimana keuntungan itu dapat digunakan untuk produk simpan pinjam. Sehingga, masyarakat dapat menabung keuntungan mereka dan dapat meminjam dana untuk pengembangan usaha mereka. 

7. Ketujuh, tahap konsultasi dan pendampingan. Konsultasi dan pendampingan dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Bandung dengan bantuan para akademisi. Dalam konsultasi dan pendampingan tersebut terjadi umpan balik, yaitu tanya jawab antara masyarakat dengan Dinas Koperasi UKM Kota Bandung tentang kendala dalam pengembangan usahanya. 

8. Kedelapan, tahap monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sekali untuk mengetahui perkembangan program secara berkala. Monitoring yang dilakukan, yaitu monitoring umpan-balik (feedback monitoring) dilakukan setelah kegiatan berlangsung sebagai bahan masukan untuk kegiatan selanjutnya. Adapun pihak yang akan membantu dalam proses monitoring dan evaluasi adalah Dinas Koperasi UKM Kota Bandung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun