Tahapan awal dari proses tersebut adalah fase chaotic, kekacauan akibat benturan kebiasaan baru. Dimana setelahnya terjadi formasi keteraturan. Perlu otoritas regulatif yang melakukan kontrol dan pengaturan. Tetapi pihak yang menjadi regulator harus mampu menghadirkan trust kepada publik.
Situasi ini yang hilang. Tahap chaotic digital, disikapi dengan pendekatan represi blokir dan hukuman. Dengan begitu, persepsi publik meningkat akan kekhawatiran konsekuensi legal dalam berekspresi melalui ruang sosial media.
Perlu ada terobosan baru setelah ini. Termasuk memahami konteks budaya baru di jaman digital. Blokir merupakan salah satu langkah, tanpa literasi apalagi hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum yang juga dalam benak sebagian publik bersifat berat sebelah, maka distrust menjadi semakin merebak.
Era Post Truth menghadirkan ketercampuran apa yang benar-benar dan apa yang tampak samar-samar sebagai kebenaran, tantangannya ketika distrust semakin menguat, maka hal tersebut menjadi ancaman bagi pengakuan legitimasi. Waspadalah!