Mohon tunggu...
Yudha SutejaPutra
Yudha SutejaPutra Mohon Tunggu... Profesi sebagai pelajar/Mahasiswa di Unsil

Hai, perkenalkan saya Yudha Suteja Putra seorang Mahasiswa di Universitas Siliwangi. Hobi saya bermain gitar dan bernyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Scope Of Islamic Monetary Economics (Ruang Lingkup Ekonomi Moneter Islam)

16 Februari 2025   17:00 Diperbarui: 16 Februari 2025   16:54 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Konsep Dasar Ekonomi Moneter Islam

Ekonomi Moneter Islam adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari sistem moneter berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Konsep dasar ekonomi moneter Islam memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari sistem moneter konvensional. Berikut adalah beberapa konsep dasarnya:

  • Larangan Riba Dalam Islam, riba (bunga) dilarang karena dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Sistem moneter Islam menekankan transaksi berbasis profit-loss sharing (PLS) seperti mudharabah dan musyarakah sebagai alternatif pembiayaan.
  • Uang sebagai Alat Tukar, Bukan Komoditas Dalam ekonomi Islam, uang dianggap sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan (seperti dalam sistem bunga). Nilai uang harus stabil agar dapat berfungsi secara adil dalam perekonomian.
  • Sistem Berbasis Aset Nyata (Asset-Backed System) Sistem moneter Islam mendorong penggunaan aset riil dalam aktivitas ekonomi. Semua transaksi keuangan harus didasarkan pada aktivitas ekonomi yang nyata dan produktif, sehingga menghindari spekulasi dan ketidakpastian (gharar).
  • Peran Zakat, Infaq, dan Sedekah dalam Stabilitas Moneter Transaksi yang mengandung ketidakpastian tinggi (gharar) atau spekulasi murni (maisir) dilarang dalam Islam. Hal ini untuk menghindari ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam perekonomian, seperti yang sering terjadi dalam sistem keuangan berbasis derivatif.
  • Peran Negara dalam Kebijakan Moneter Islam Dalam ekonomi Islam, pemerintah berperan aktif dalam menjaga stabilitas moneter, misalnya dengan memastikan kebijakan fiskal dan moneter yang sesuai dengan prinsip syariah, mengontrol inflasi, dan memastikan distribusi ekonomi yang adil.
  • Sistem Keuangan Berbasis Profit and Risk Sharing Sistem moneter Islam mendorong mekanisme pembiayaan berbasis bagi hasil (profit and risk sharing) melalui instrumen seperti mudharabah (bagi hasil investasi) dan musyarakah (kemitraan usaha). Konsep-konsep ini bertujuan menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil, adil, dan inklusif, serta menghindari ketidakadilan yang sering muncul dalam sistem moneter konvensional.

B.Ruang Lingkup Ekonomi Moneter Islam

Ekonomi moneter islam merupakan cabang dari ilmu ekonomis islam yang mana pada ilmu ekonomi ini berfokus pada sistem keuangan dan moneter yang berlandaskan prinsip islam. Prinsip islam yang menjadi landasan nya bersumber dari Al-Qur’an, Hadist, Ijma dan Qiyas. Sistem ini berutjuan untuk membentuk atau menciptakan keadilan ekonomi dalam masyarakat, menghindari hal-hal yang akan merugikan msyarakat, menghindari praktik riba, gharar, dan masyir. Adapun ruang lingkup ekonomi meneter islam :

  • Konsep uang dalam islam Dalam ekonomi islam sendiri uang merupakan alat bertransaksi atau alat tukar (medium of exchange) dan merupakan satuan hitung ( unit of account) yang terbuat dari logam, perak, emas, ataupun tembaga. Yang mana msyarakat menerima dan menganggap itu adalah uang, tetapi uang bukalah komoditas yang diperjual belikan untuk memperoleh keuntungan seperti yang ada di dalam sistem konvensional. Islam memiliki konsep nya tersendiri terhadap uang yakni :
    • Uang sebagai alat tukar : yang mana tidak boleh ada keuntungan dalam transaksi uang itu sendiri seperti adanya riba/bunga.
    • Nilai uang stabil : Islam sendiri mendukung penggunaan uang yang memiliki nilai yang stabil, seperti emas dan perak yang memiliki nilai stabil.
    • Ihtikar atau larangan menimbun uang : dalam islam dilarang menimbun uang tanpa memiliki tujuan produktif , hal ini dilarang karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
  • Kebijakan moneter dalam islam Kebijakan moneter dalam islam dapat diartikan sebagai pengelolaan mata uang berdasarkan pada nilai-nilai islam yang menciptakan perekonomian yang stabil dan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang sesuai dengan syariah. Tentunya hal ini memiliki beberapa intrumen diantaranya :
    • Zakat dan intrumen fiskal lainnya : zakat mempunyai fungsi sebagai intrumen yang mendistribusikan kekayaan yang mana hal ini efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu dalam peredaraan uang dalam perekonomian. Selain zakat, ada intrumen fiskal lainnya seperti infaq, sedekah, dan wakaf yang juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi.
    • Pengelolaan suku bunga (riba) dan alternatifnya : dalam ekonomi islam riba sangatlah dilarang, selain melarang adanya riba islam juga menyediakan alternatif lain penganti riba seperti bagi hasil, mudharabah, dan musyrakah.
  • Lembaga keuangan islam Lembaga keuangan islam merupakan lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang keuangan yang berdasrkan pada prinsip-prinsip islam, baik dalam lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Berikut merupakan beberapa jenis lembaga keuangan islam yakni
    • Bank syariah : bank syariah merupakan lembaga keuangan bank yang tidak menggunakan sistem riba, yang mana keuntungan diperoleh dari sistem bagi hasil dan margin yang telah disepakati. Bank syariah juga beroperasi berdasarkan akad syariah serti mudhrabah, musyarakah, ijarah, dan murabahah.
    • Lembaga keuangan non-bank : lembaga keuangan non bank terdiri dari BMT atau Baitul Maal wa Tamwil, Asuransi syariah atau tafakul, danpasar modal syariah.
  • Instrumen keuangan islam Berikut merupakan intrumen yang terdapat dalam ekonomi moneter islam :
    • Obligasi syariah (sukuk) : obligasi syariah merupakan alternatif dari obligasi konvensional.
    • Akad dalam perbankan syariah : ada beberapa akad dalam perbankan syariah yamn menjadi instrument keuangan islam diantaranya Mudharabah,Musyarakah, Murabahah, Ijarah, dan Qardh hasan
  • Sistem pembayaran dan stabilitas moneter
    • Islam mendukung adanya sistem pembayaran yang adil dan terbebas dari unsur riba, spekulasi serta penipuan. Isalm sendiri memiliki beberapa prinsip dalam sistem pembayaran, berikut merupakan prinsip dalam sitem pembayaran islam :

      • Transaksi harus dilaksankan secara adil dan transparan
      • Tidak adanya unsur spekulasi dan ketidakpastian dalam transaksi keuangan yang dijalankan.
      • Mekanisme pembayarannya harus berbasis syariah melalui lembaga keuangan yang sesuai atau bank syariah.
  • Peran negara dalam ekonomi moneter Islam
    • Negara memiliki peran yang sangat penting dalam menajga stabilitas ekonomi dan juga negara berperan untuk memastikan apakah kebijakan moneter dapat berjalan sesuai dengan prinsip islam yang ada.6 Berikut merupakan beberapa peran negara diantaranya:

      • Mendukung adanya pengembangan industri dalam bidang keuangan islam melalui regulasi yang sesuai.
      • Negara juga berperan dalam mengawasi peredaran uang dalam msyarakat dan mencegah terjadinya praktik ekonomi yang dapat merugikan masyarakat.
      • Negera berperan dalam membuat kebijakan fiskal dan kebijkan moneter yang berlandaskan prinsip keadilan.
    • Negara berperab dalam mendorong pendistribusian kekayaan yang merata melalui zakat dan pajak secara adil.

REFERENSI

Abdianti, D, ‘Konsep Kebijakan Moneter dalam Perspektif Ekonomi Islam’, Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Manajemen, (2023)

Anisa Mawaddah Nasution, and Maryam Batubara, ‘Penerapan Kebijakan Moneter Islam Pada Sistem Perekonomian Indonesia’, Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 7.1 (2023), 144–54 <https://doi.org/10.33059/jensi.v7i1.7665>

Fahira, Nur, ‘Ekonomi Moneter Islam Masa Depan’, 2022, 20–23

Muheramtohadi, S, ‘Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia’, Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, (2017)

Nasution, A, M, ‘Penerapan Kebijakan Moneter Islam Pada Sistem Perekonomian Indonesia',

Jurnal Penelitian Ekonomi AKutansi. (2023)

Soryan, S, ‘Peran Negara Dalam Perekonomian (Tinjauan Teoritis Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam)’, Jurnal Studia Islamika, (2016)

Yulianda, V, ‘Konsep Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam', Journal of Aswaja and Islamic Economics. (2023)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun