Mohon tunggu...
Yossiana Apriani
Yossiana Apriani Mohon Tunggu... Lainnya - -

Usaha tidak akan mengkhianati hasil

Selanjutnya

Tutup

Nature

Masih Perlukah Mengikuti Program Perhutanan Sosial?

10 April 2021   19:19 Diperbarui: 16 April 2021   11:40 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian yang dilakukan di Gapoktan Tani Maju bertujuan untuk menganalisis kondisi sosial-ekonomi petani antar waktu guna mendapatkan gambaran terukur tentang dinamika perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. 

Penelitian dilakukan menggunakan metode periodik dengan responden yang tetap. Penelitian tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan penelitian Enhancing Community-Based Comercial Forestry in Indonesia yang dilakukan pada tahun 2016 hingga 2021. 

Penelitian ini merupakan kegiatan kerjasama Badan Litbang dan Inovasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK) dengan Australian Center for International Agricurtural Research (ACIAR).

Aneka Prawesti Suka, koordinator proyek penelitian CBCF menyatakan bahwa terdapat peningkatan pendapatan petani walau belum terlalu besar, hal ini karena pengamatan dilakukan dalam kurun waktu yang singkat yakni 2 (dua) tahun pada tahun 2018 sampai 2020. 

Aneka Prawesti meyakini apabila waktu pengamatan lebih lama maka nilai pendapatan masyarakat yang memiliki izin perhutanan sosial akan terlihat meningkat pesat. 

Penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa pendapatan berbasis lahan menjadi sumber pendapatan utama petani, sehingga mereka sangat tergantung dengan tersedianya lahan yang dapat digarap, dalam hal ini adalah lahan HTR. 

Komoditas perkebunan terutama karet, meskipun kontribusinya sedikit menurun, masih menjadi sumber penghasilan utama yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. 

Pada Gapoktan Jaya Abadi izin HTR yang telah diperoleh tahun 2017 akan ditindaklanjuti dengan rencana penanaman sengon menggunakan sistem agroforestry pada sebagian lahan, selain lahan lainnya untuk menanam padi dan jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. 

Pemanfaatan lahan bukan hanya untuk menanam tanaman kayu, komoditas yang dibudidayakan bisa berasal dari perkebunan, pertanian, ternak, serta komoditas lainnya.

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa mengikuti program perhutanan sosial memberikan manfaat yang sangat banyak. Karena pemerintah memberikan izin pengelolaan lahan secara legal dan tidak menuntut masyarakat untuk harus menaman tanaman kayu. 

Masyarakat di dalam kawasan hutan yang memiliki izin perhutanan sosial diizinkan untuk menanam tanaman pangan dan buah-buahan sebagai bukti bahwa pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun