Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Gaduh PSE Kominfo dan Silang Sengkarut di Sekitarnya

20 Juli 2022   11:43 Diperbarui: 20 Juli 2022   19:26 945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebijakan SPE Kominfo kali ini berkaitan dengan fungsi kontrol di sektor digital. Tapi kalau SPE Kominfo membuat gaduh, ini justru mengkhawatirkan (kominfo.go.id)

Bagaimana jika hidup di era digital tanpa bisa mengakses platform digital?

Pertanyaan di atas adalah sekelebat pertanyaan yang muncul di pikiran saya, bahkan mungkin kebanyakan warganet Indonesia, menyusul rencana Kominfo memblokir layanan Google (termasuk YouTube) dan Meta (termasuk Instagram, Facebook dan WhatsApp).

Rencana ini disampaikan dalam bentuk peringatan kepada Google dan Meta, untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat paling lambat 20 Juli 2022. Selain Google dan Meta, ada juga Netflix dan Twitter yang masuk daftar peringatan.

Tentu saja ini membuat masyarakat menjadi gaduh. Banyak yang bingung, banyak juga yang terheran-heran.

Maklum, platform digital yang terancam diblokir kebanyakan sangat diandalkan masyarakat untuk berbagai hal. Mulai dari hiburan, berjualan, komunikasi sampai bekerja, semuanya cukup mengandalkan platform digital tersebut.

Gawatnya, mayoritas pengguna ponsel pintar di Indonesia  menggunakan ponsel Android, yang sistem operasinya didukung Google. Ditambah lagi, seiring digitalisasi televisi di Indonesia, banyak orang yang kemudian beralih ke platform digital, termasuk YouTube yang notabene merupakan bagian dari Google.

Apa jadinya kalau Google diblokir?

Memang, kebijakan pemerintah kali ini berkaitan dengan fungsi kontrol di sektor digital. Tapi, kalau pendekatannya membuat gaduh, ini mengkhawatirkan, karena tidak mengedukasi masyarakat.

Apalagi, cara pandangnya cenderung kurang cerdas. Dalam arti, Kominfo tidak memikirkan dampak dalam skala lebih luas dan jangka panjang.

Pemblokiran platform memang bisa dilakukan dengan mudah. Tapi, itu akan menjadi langkah mundur ke 20-30 tahun silam. UMKM bisa lumpuh akibat kehilangan fleksibilitas, komunikasi mundur ke zaman telepon atau SMS, dan industri kreatif kehilangan ruang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun