Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Zakat Fitrah Sarana Penyucian Jiwa dan Kepekaan Sosial

30 April 2022   14:19 Diperbarui: 30 April 2022   14:25 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar | money.kompas.com

Membayar Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap orang muslim laki-laki dan perempuan. Membayar zakat adalah salah satu diantara rukun islam yang 5 yang wajib dilaksanakan oleh orang islam.

Zakat fitrah wajib di bayarkan oleh orang islam di bulan ramadhan hingga malam menjelang hari raya idul fitri.

Zakat fitrah adalah pembersihan jiwa, berbeda dengan zakat mal/harta, tujuannya pembersihan harta dan jika cukup nisabnya.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Setelah zakat fitrah di kumpulkan maka itu akan dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti untuk fakir miskin, mualaf, amil, riqab, gharim, fisabilillah dan ibnu sabil.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu 'sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR. Bukhari Muslim).
(Yusuf)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun