Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Serba-Serbi Pendampingan Desa Terkait BUMDES

5 Desember 2021   22:26 Diperbarui: 5 Desember 2021   22:54 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendamping Desa Sedang Mengikuti Zoom Meeting terkait pendaftaran BUMDES di Kemenkumham | dokpri

Profesi sebagai pendamping desa memang dituntut harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, keadaan dan berbagai dinamika yang terdapat didalamnya. ( Sabtu, 04/12/2021) para pendamping di wajibkan untuk ikut webinar pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Pembahasan pokoknya adalah tentang pendaftaran BUMDES ke Kementerian Hukum dan Ham agar berkasnya di terima dengan sukses tanpa kendala yang berarti.

Untuk memenuhi  agar BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) terdaftar di kementerian para pendamping tentu harus bekerja sangat ekstra, karena sejauh ini untuk skala Aceh Barat Daya hanya Desa Gadang Kecamatan Susoh yang sudah berhasil mendaftar di kementerian Hukum Dan Ham sedang sisanya 151 desa yang lain belum teregestrasi ke kementrian Hukum dan Ham akan tetapi sudah teregestrasi ke Kementerian Desa PDTT.

Harapan terbesar dalam bulan 12 ini semua desa khususnya yang berada di wilayah kecamatan Kuala Batee akan segera terdaftar dengan terus mendampingi para PLD ( Pendamping Lokal Desa ) untuk terus mendampingi dan menfasilitasi  BUMDES wilayahnya masing-masing agar terus menyiapkan dokumen-dokumen untuk di upload pada website pendaftaran BUMDES di Kemenkumham, karena dengan dikeluarkan regulasi terbaru oleh pemerintah jikalau BUMDES tidak terdaftar di Kementerian maka tidak diakui segala bentuk kegiatan didalamnya. (YS)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun