Sebagai langkah konkret, ia mendorong agar:
1. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap internal Bapenda, terutama bidang pengawasan dan pemeriksaan;
2. Pemasangan tapping device dijadikan syarat wajib perizinan operasional hotel dan restoran;
3. Pemrosesan SKPDKB atas kekurangan pajak dilakukan secepatnya dan diumumkan ke publik;
4. Bupati memimpin langsung agenda reformasi tata kelola pajak daerah.
"Kalau PAD kita bocor, pelayanan publik juga ikut terganggu. Jangan sampai Garut jadi contoh buruk dalam pengelolaan pajak daerah," tutup Yosan.
Kini publik menanti, apakah temuan BPK ini akan ditindaklanjuti serius atau hanya menjadi catatan tahunan tanpa perubahan nyata. Evaluasi terhadap lembaga teknis seperti Bapenda bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban jika pemerintah daerah ingin mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI