Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tidak dapat diyakini kewajaranya sebesar Rp.5.428.998.980,00 dan terindikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya. laporan tersebut terungkap dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat Tahun 2023.
Yosan Guntara, Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat menilai bahwa masalah tersebut terjadi karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Pengguna Anggaran tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
"Selaku pengguna anggaran, tugas Kepala Dinas itu adalah mengawasi pelaksanaan anggaran di SKPD yang dipimpinnya". Ucap yosan.
Realisasi BBM untuk truk angkut sampah pada Dinas LH adalah sebesar 19.798.852.700,00 yang diperuntukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah I s.d VIII.
Hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat atas dokumen pertanggungjawaban belanja BBM pada Dinas LH menunjukan bahwa Pertanggungjawaban Belanja BBM di 8 UPT Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bogor terindikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya, wilayah tersebut diantaranya :
1. Wilayah I Cibinong
Di UPT Wilayah I Cibinong tercatat 87 Unit truk pengangkut sampah dengan kebutuhan BBM 160 liter/hari. Namun hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian volume pembeliaan BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT PPN dengan selisih sebesar Rp.1.209.041.968,00
2. Wilayah II Jonggol
Di UPT Wilayah II Jonggol tercatat 33 Unit truk pengangkut sampah dengan kebutuhan BBM 100 liter/hari. Namun hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian volume pembeliaan BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT PPN dengan selisih sebesar Rp.1.132.939.504,00
3. Wilayah III Ciawi
Di UPT Wilayah III Ciawi tercatat 30 Unit truk pengangkut sampah dengan kebutuhan BBM 83 liter/hari. Namun hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian volume pembeliaan BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT PPN dengan selisih sebesar Rp.554.583.180,00
4. Wilayah IV Ciampea
Di UPT Wilayah IB Ciampea tercatat 32 Unit truk pengangkut sampah dengan kebutuhan BBM 47 liter/hari. Namun hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian volume pembeliaan BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT PPN dengan selisih sebesar Rp.367.646.516,00
5. Wilayah V Parung
Di UPT Wilayah V Parung tercatat 27 Unit truk pengangkut sampah dengan kebutuhan BBM 77 liter/hari. Namun hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian volume pembeliaan BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT PPN dengan selisih sebesar Rp.263.858.844,00