Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Datangi Rumah-rumah Warga, Kakanwil BPN Sumut Antar Sertipikat Tanah Gratis

25 September 2025   17:40 Diperbarui: 25 September 2025   16:30 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Datangi Rumah-rumah Warga, Kakanwil BPN Sumut Antar Sertipikat Tanah Gratis

Meski berjalan lancar, Kakanwil tak menutup mata soal kendala. Salah satunya masalah warisan yang sering membuat proses sertifikasi terhambat. "Kalau ada tanah warisan, biasanya butuh waktu lebih lama karena harus dibereskan dulu. Kadang ahli warisnya banyak dan ada yang tinggal di luar kota. Tapi kalau berkas lengkap, maksimal tiga bulan bisa selesai," jelasnya.

Sri Pranoto kembali menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan sertifikat PTSL. "Masyarakat cukup melengkapi dokumen dari desa atau kelurahan. Kalau ada biaya, itu biasanya untuk pengurusan waris atau pajak tertunggak, tapi ke BPN nol rupiah," tegasnya.

BPN Sumut menargetkan hingga akhir tahun seluruh kuota bisa tersalurkan. Bahkan untuk tahun depan, target sertifikasi tanah akan ditingkatkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun