debat capres pada Minggu (7/1/2024) tidak terlihat perdebatan terkait kebijakan, visi dan misinya. Â Â
Presiden Joko Widodo langsung bereaksi ketika calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto kedodoran dalam debat ketiga. Jokowi menilai dalamPendapat dan keinginan Presiden Jokowi agar format debat diubah, sebenarnya normatif sepanjang dimaknai sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Presiden tentu tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran proses demokrasi lima tahunan, namun juga memastikan kualitasnya.
Namun "intervensi" Jokowi menjadi tidak relevan karena dua hal. Pertama, Jokowi telah terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo-- Gibran Rakabuming Raka.
Jika sebelumnya masih sebatas asumsi, dan praduga, kali ini Jokowi terang-terangan memberikan dukungan politik melalui serangkaian pertemuan dengan partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, yang merupakan putra sulungnya.
Menjelang debat, Jokowi melakukan pertemuan dengan Prabowo, yang notabene Ketua Umum Partai Gerindra, dilanjutkan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan terakhir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, pertemuan tersebut untuk membahas Pilpres 2024. Pada kesempatan itu Zulkifli melaporkan soal sambutan hangat masyarakat terhadap Prabowo-Gibran.
Jokowi mengamini pernyataan Zulkifli. Namun Jokowi mengatakan pertemuan dilaksanakan pada hari libur. Seolah-olah Jokowi ingin menegaskan, dirinya menggelar pertemuan politik itu dalam kapasitas pribadi di luar jam dinas.
Dengan posisinya yang sudah tidak netral, maka permintaan Jokowi agar format debat diubah tidak beda dengan aspirasi warga biasa, bukan dalam kapasitasnya sebagai presiden. Artinya KPU tidak perlu mematuhinya. Jika pun ada perubahan, murni karena kebutuhan dan hasil evaluasi bersama tim peserta pilpres, sebagaimana yang dilakukan pada debat ketiga.
Kedua, keinginan agar format debat diubah muncul setelah "kekalahan" Prabowo dalam debat ketiga, didasarkan pada hasil jajak pendapat Litbang Kompas. Padahal, pada debat pertama juga sudah muncul ungkapan-ungkapan bernada merendahkan, yang dapat ditafsirkan sebagai serangan pribadi, yang dilontarkan Prabowo terhadap capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan.
Dari sisi ini, keinginannya Jokowi dapat dibaca sebagai upaya "intervensi" untuk membela kandidat yang didukung. Tidak semata-mata demi meningkatkan kualitas debat yang menjadi bagian penting dalam proses pemilihan presiden secara langsung.
Terlebih dalam debat antar cawapres, di mana Gibran membuat pertanyaan jebakan, sesuatu yang sangat tidak etis dilakukan di acara debat calon pemimpin negara, dan kemudian dikoreksi oleh KPU dengan larangan pertanyaan menggunakan singkatan tanpa penjelasan dalam debat selanjutnya, Jokowi diam saja. Apa karena sudah sesuai keinginannya?
Â
Kita berharap Presiden Jokowi dapat menahan diri untuk tidak mencampuri proses Pilpres 2024 atas dasar keberpihakan pada salah satu kontestan. Presiden harus netral baik secara ucapan maupun tindakan. Biarkan KPU bekerja secara independen, tanpa arahan dari istana.
Â
Kita sudah melihat bagaimana pegawai pemerintah, termasuk honorer, melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang anehnya didukung oleh pejabat istana. Pembenaran yang disampaikan Kepala KSP Moeldoko atas tindakan sejumlah anggota Satpol PP di Garut yang melanggar aturan pemilu, hanyalah contoh kecil.