Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kita Tidak Membutuhkan Departemen Pancasila!

12 Januari 2018   12:08 Diperbarui: 12 Januari 2018   15:37 1583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Pengarah UKP PIP usai dilantik Presiden Jokowi di Istana. Foto: kompas.com

Rencana Presiden Joko Widodo menaikkan kedudukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi setara kementerian, tinggal finalisasi dan kemungkinan diumumkan bersamaan dengan reshuffle kabinet. Seberapa parah pengikisan ideologi Pancasila di tengah masyarakat sehingga harus dibuatkan departemen khusus untuk melakukan doktrinisasi Pancasila?

Peningkatan status UKP-PIP menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) disahkan dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, Rabu (10/1/18) malam. Menurut Kepala UKP PIP Yudi Latief perubahan kelembagaan tersebut berdasarkan kebutuhan pengamalan Pancasila secara jangka panjang, sehingga tidak bergantung kepada periodesasi presiden. Yudi pun membantah penyetaraan lembaganya dengan kementerian sebagai langkah politik karena sudah menjadi komitmen semua pihak terhadap ideologi Pancasila.

Peningkatan status UKP PIP sebenarnya sudah lama dibahas. Bahkan Ketua Dewan Pengarah UKP PIP Megawati Soekarnoputri kerap menyinggung karena sudah dianggap mendesak. Dengan status badan, maka kelak BPIP bisa "memaksa" kementerian dan badan-badan lain untuk melaksanakan program kerja yang dihasilkan. BPIP juga akan langsung berada di bawah Presiden, sehingga tidak perlu lagi berkoordinasi dengan Sekretariat Negara.

Lantas apa bedanya BPIP dengan badan propaganda di negara-negara sosialis? Di masa Orba, Presiden Soeharto juga pernah membentuk Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dengan program andalan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4). Semua warga negara yang ingin berkiprah di lembaga publik, harus mengikuti penataran P4. Siapa pun yang mengkritik Soeharto, baik program kerja maupun sepakterjang keluarganya, diberi label anti Pancasila, anti pembangunan dan- label pamungkas, antek PKI.

Yudi Latief buru-buru membantah anggapan tersebut. Menurutnya, BPIP berbeda dengan BP7 atau lembaga propaganda karena hanya menggulirkan program strategis dan menjadi percontohan seperti penataran dan pelatihan pengajar PPKN yang kemudian disebarkan kepada masyarakat. Yudi menuturkan penyebaran ke masyarakat bisa melalui komunitas dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Benarkah kita sudah membutuhkan departemen khusus yang menangani masalah ideologi? Benarkah penyebaran ideologi Pancasila ke tengah masyarakat tidak akan disertai dengan kekerasan dan intimidasi?

Penguatan politik identitas, terutama yang berkaitan dengan isu-isu agama Islam, belakangan ini tidak bisa dijadikan alas pembenar dikeluarkannya kebijakan yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat dan pelabelan warga atas dasar perbedaan pandangan politik. Munculnya wacana pembentukan negara kilafah, penolakan beberapa organisasi pada ideologi Pancasila, belum tentu menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Jangan-jangan itu hanya ekspresi kekesalan akibat tumpukan persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh rezim saat ini. Ingat, ketidakadilan dan ketimpangan sosial jauh lebih berbahaya dibanding isu-isu kilafah.

Kita sepakat dengan Buya Syafii Maarif, salah satu anggota Tim Pengarah UKP PIP, bahwa keadilan sosial-lah yang bisa melawan melawan radikalisme dan isu-isu yang menggerogoti Pancasila. Dengan bahasa lain, Pancasila akan kokoh dari rongrongan ideologi lain jika pemerintah mampu mewujudkan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bukan dengan penataran P4 apalagi sikap represif. Tidak ada rezim represif yang mampu bertahan, terlebih di era internet seperti sekarang ini. Jokowi harus belajar dari kejatuhan Soeharto meski kekuasaannya ditopang militer.

Jadi, daripada menghabiskan energi dan sumber daya untuk penataran P4, lebih baik pemerintah berupaya lebih maksimal lagi dalam mewujudkan sila kelima Pancasila. Jangan menciptakan jargon-jargon, apalagi labelisasi, negatif dan mencurigai warganya sendiri karena ketidakmampuan mewujudukan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Selama ketimpangan sosial dan ekonomi masih menganga, pedang pun tidak mampu melenyapkan pikiran mereka dari ideologi lain yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Salam @yb

PS: sebagian materi artikel ini sudah dimuat di sini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun