Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Denda Rest Area; Menyelesaikan Masalah dengan (Menambah) Masalah

1 Juni 2016   15:10 Diperbarui: 3 Juni 2016   12:21 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kompasiana/Didik Purwanto

Kelima, kepadatan tol setelah rest area. Banyak pengendara yang memilih untuk lebih lama berada di rest area jika melihat jalan tol masih macet. Secara psikologis, lebih baik ngopi di rest area daripada terjebak macet di tengah tol.

Dari beberapa alasan di atas maka wacana untuk memberlakukan denda bagi kendaraan yang terlalu lama berada dalam rest area selama arus mudik dan arus balik 2016, merupakan tindakan konyol. Memaksa pengendara untuk tidak terlalu lama di dalam rest area bukan solusi mengatasi kemacetan, namun justru menambah masalah baru yang lebih rumit dan kompleks.

Pembukaan jalur-jalur alternatif dan memastikan jalan non tol bisa dilalui- kemacetannya tidak separah di dalm tol, adalah beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur kelancaran dan keamanan arus mudik. Jangan berpikir pemudik pasti membawa uang banyak sehingga Anda ikut-ikutan menjadi “tukang palak” di jalan. Anda pegawai yang digaji dengan uang rakyat mestinya mampu mengatasi masalah yang dihadapi rakyat, bukan malah menambah masalah.

Salam @yb  

Sumber bacaan : kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun