Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Jokowi Membongkar Kuburan PKI

27 April 2016   07:37 Diperbarui: 27 April 2016   08:21 1410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan mendata jumlah dan mengakuinya, diharapkan semua pihak dapat menerimanya. Bahwa nanti jumlah korbannya ternyata ‘hanya’ 500 ribu atau benar-benar 3 juta, tidak penting lagi. Pemerintah akan melakukan langkah politik tertentu terkait korban Geger 65 agar masalah tersebut selesai. Agar tidak dijadikan berhala- sesembahan kaum sesat. Agar tidak ditumpangi isu lain untuk tujuan-tujuan tertentu di luar urusan HAM, semisal persaingan usaha.  

Perintah kepada Menko Polhukam untuk mencari kuburan massal korban  Geger 65 adalah langkah awal untuk menyingkirkan berhala politik itu. Tentu saja masih akan ada pihak-pihak yang kontra dengan model penyelesaian yang dilakukan pemerintah. Namun gaung mereka dipastikan tidak akan sedasyat manakala pemerintah terus tutup mata- bahkan menyangkalnya,  sementara di luar sana ribuan orang siap bersaksi atas kebenaran peristiwa itu.

 Salam @yb

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun