Mohon tunggu...
Yoga Pratama
Yoga Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen Resort Dan Leisure Universitas Pendidikan Indonesia

Traveler and Culinary

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tematik UPI 2021: Digitalisasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

27 Juli 2021   19:03 Diperbarui: 27 Juli 2021   19:26 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

            Kita sudah tak asing lagi dengan Covid-19, setiap jam kasus penambahan positif terus bertambah dan bahkan di pertengahan bulan juli kasus positif dan meninggal dunia meningkat sangat tinggi. Pemerintah pun gerak cepat dengan membuat kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang saat ini menjadi berlevel dan Kota Bandung berada pada level 3. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah membatasi mobilitas masyarakat, berdampak pada mata pencaharian masyarakat dan menciptakan lebih banyak beban bagi masyarakat menengah ke bawah. Selama pandemi, diperlukan rantai pasokan yang tangguh untuk memastikan bahwa masyarakat masih dapat menerima barang dan jasa yang mereka butuhkan. Dampak Covid-19 dirasakan juga oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dibatasi pergerakannya seperti disaat diberlakukannya PPKM darurat 3 Juli-25 Juli para pelaku UMKM banyak sekali yang tidak mendapatkan pendapatan karena tidak bisa berjualan di pasar serta ditutupnya mall dan Pak Amas salah satunya, pengrajin rajut asal Kota Bandung.

            “Penghasilan usaha saya selama masa PPKM diberlakukan adalah 0 rupiah karena biasanya yang order adalah pedagang besar yang berjualan di mall atau pasar besar seperti Mall Balulubur Town Square (Baltos) dan Pasar Tanah Abang. Selain itu saya juga yang biasanya berjualan di pasar minggu atau pasar kaget, saat pemberlakukan PPKM darurat akhirnya tidak dapat berjualan seperti biasanya. Ditambah lagi belum adanya bantuan dari Pemerintah yang biasanya saya dapatkan.” Ujar Pak Amas saat wawancara (02/07).

            Kajian mengenai UMKM digital di masa pandemi oleh (Arianto, 2020) dengan judul “Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19”.Pandemi Covid-19 telah membuat mayoritas sektor ekonomi terutama UMKM menjadi stagnan. Eksesnya mayoritas pelaku UMKM tidak bisa berkembang dan banyak yang berakhir pada kebangkrutan. Hal inilah yang  membuat, pelaku usaha UMKM mengubah strategi penjualan melalui skema digitalisasi. Skema digitalisasi yakni dengan memanfaatkan market place (perantara) dan menggunakan media sosial sebagai teknik pemasaran. Selain itu  pelaku UMKM digital harus dapat bersinergi dengan warganet dalam pemasaran produk dan jasa. Dengan demikian skema pengembangan UMKM digital dapat menjadi salah satu alternatif menyelamatkan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

            Kemenkop   UKM   memiliki   strategi   pengembangan   digitalisasi UMKM   melalui   empat   langkah   yaitu (Liu and Sukmariningsih, 2021);

  • Pertama, peningkatan   sumber   daya manusia  dengan  mempersiapkan  pelaku  usaha  UMKM  agar  kapasitasnya  bisa meningkat.  Dikarenakan  kualitas  sumber  daya  manusia  menjadi  hal  utama  bagi pengembangan  UMKM  di  era  digitalisasi.
  • Kedua, adalah  mengintervensi  perbaikan  proses  bisnis  pelaku  UMKM  yang kemudian  diturunkan  ke  dalam  beberapa  program.  Selain  teknik  pemasaran  juga diperlukan  pengetahuan  mengenai  pentingnya  literasi  keuangan  bagi  para  pelaku UMKM. Sebab   literasi   keuangan   akan   bisa   membuat   para   pelaku UMKM mengatur dengan   sistematis   unit   usahanya   terutama   terkait   persoalan  utang piutang.
  • Ketiga,  adalah  perluasan  akses  pasar  yang  salah  satunya  mendorong  sinergisitas antara  Kementerian  Koperasi  dan  UKM  dengan  Lembaga  Kebijakan  Pengadaan Barang/Jasa   Pemerintah   (LKPP)   agar   pelaku   UMKM   bisa   menjadi   vendor pengadaan   barang   dan   jasa   pemerintah.
  • Keempat   adalah   mengglorifikasi pahlawan  lokal  pelaku  UMKM.  Pahlawan  lokal  pelaku  UMKM  ini  syaratnya adalah, pemantik, pemberdaya, memiliki brand yang kuat, dan secara keseluruhan mampu  mengagregasi  usaha  Mikro  dan  Kecil  untuk  berlabuh  ke  platform  digital ataupun  ke  pasar  internasional  (ekspor).

Pandemi telah mengubah lanskap pemasaran, strategi harus berubah dari cara konvensional/tradisional menuju ke arah digital. Selama proses menuju ke adaptasi kebiasaan baru, pandemi telah mempercepat proses transformasi digital karena terbukti mampu mengatasi terbatasnya akses pasar, tingkat daya saing UMKM, biaya dan modal yang terbatas. Tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan UMKM dalam hal inovasi pemasaran digital. Dibutuhkan usaha yang terintegrasi, sinergi dan juga usaha kolektif. Dengan adanya inovasi pemasaran yang dilakukan secara digital, diharapkan mampu mendorong sektor UMKM menjadi lebih baik.

Yoga Pratama

Kelompok 73 KKN Tematik UPI 2021

DPL Dr. Hernawati, S. Pt., M. Si.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun