Kita sudah tak asing lagi dengan Covid-19, setiap jam kasus penambahan positif terus bertambah dan bahkan di pertengahan bulan juli kasus positif dan meninggal dunia meningkat sangat tinggi. Pemerintah pun gerak cepat dengan membuat kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang saat ini menjadi berlevel dan Kota Bandung berada pada level 3. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah membatasi mobilitas masyarakat, berdampak pada mata pencaharian masyarakat dan menciptakan lebih banyak beban bagi masyarakat menengah ke bawah. Selama pandemi, diperlukan rantai pasokan yang tangguh untuk memastikan bahwa masyarakat masih dapat menerima barang dan jasa yang mereka butuhkan. Dampak Covid-19 dirasakan juga oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dibatasi pergerakannya seperti disaat diberlakukannya PPKM darurat 3 Juli-25 Juli para pelaku UMKM banyak sekali yang tidak mendapatkan pendapatan karena tidak bisa berjualan di pasar serta ditutupnya mall dan Pak Amas salah satunya, pengrajin rajut asal Kota Bandung.
“Penghasilan usaha saya selama masa PPKM diberlakukan adalah 0 rupiah karena biasanya yang order adalah pedagang besar yang berjualan di mall atau pasar besar seperti Mall Balulubur Town Square (Baltos) dan Pasar Tanah Abang. Selain itu saya juga yang biasanya berjualan di pasar minggu atau pasar kaget, saat pemberlakukan PPKM darurat akhirnya tidak dapat berjualan seperti biasanya. Ditambah lagi belum adanya bantuan dari Pemerintah yang biasanya saya dapatkan.” Ujar Pak Amas saat wawancara (02/07).
Kajian mengenai UMKM digital di masa pandemi oleh (Arianto, 2020) dengan judul “Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19”.Pandemi Covid-19 telah membuat mayoritas sektor ekonomi terutama UMKM menjadi stagnan. Eksesnya mayoritas pelaku UMKM tidak bisa berkembang dan banyak yang berakhir pada kebangkrutan. Hal inilah yang membuat, pelaku usaha UMKM mengubah strategi penjualan melalui skema digitalisasi. Skema digitalisasi yakni dengan memanfaatkan market place (perantara) dan menggunakan media sosial sebagai teknik pemasaran. Selain itu pelaku UMKM digital harus dapat bersinergi dengan warganet dalam pemasaran produk dan jasa. Dengan demikian skema pengembangan UMKM digital dapat menjadi salah satu alternatif menyelamatkan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Kemenkop UKM memiliki strategi pengembangan digitalisasi UMKM melalui empat langkah yaitu (Liu and Sukmariningsih, 2021);
- Pertama, peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat. Dikarenakan kualitas sumber daya manusia menjadi hal utama bagi pengembangan UMKM di era digitalisasi.
- Kedua, adalah mengintervensi perbaikan proses bisnis pelaku UMKM yang kemudian diturunkan ke dalam beberapa program. Selain teknik pemasaran juga diperlukan pengetahuan mengenai pentingnya literasi keuangan bagi para pelaku UMKM. Sebab literasi keuangan akan bisa membuat para pelaku UMKM mengatur dengan sistematis unit usahanya terutama terkait persoalan utang piutang.
- Ketiga, adalah perluasan akses pasar yang salah satunya mendorong sinergisitas antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Keempat adalah mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM. Pahlawan lokal pelaku UMKM ini syaratnya adalah, pemantik, pemberdaya, memiliki brand yang kuat, dan secara keseluruhan mampu mengagregasi usaha Mikro dan Kecil untuk berlabuh ke platform digital ataupun ke pasar internasional (ekspor).
Pandemi telah mengubah lanskap pemasaran, strategi harus berubah dari cara konvensional/tradisional menuju ke arah digital. Selama proses menuju ke adaptasi kebiasaan baru, pandemi telah mempercepat proses transformasi digital karena terbukti mampu mengatasi terbatasnya akses pasar, tingkat daya saing UMKM, biaya dan modal yang terbatas. Tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan UMKM dalam hal inovasi pemasaran digital. Dibutuhkan usaha yang terintegrasi, sinergi dan juga usaha kolektif. Dengan adanya inovasi pemasaran yang dilakukan secara digital, diharapkan mampu mendorong sektor UMKM menjadi lebih baik.
Yoga Pratama
Kelompok 73 KKN Tematik UPI 2021
DPL Dr. Hernawati, S. Pt., M. Si.