Mohon tunggu...
Yevia Clara Tarigan_PWK_UNEJ
Yevia Clara Tarigan_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PWK UNEJ

MAHASISWA S1 PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Kampung Tua Tanjung Riau

14 September 2022   21:24 Diperbarui: 14 September 2022   21:26 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Batam adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Riau dengan pulau seluas 1.595 km2 dengan populasi jumlah penduduk dari hasil Sensus 2020 sekitar 1.196.396  jiwa. Letaknya sangat strategis yaitu di jalur pelayaran internasional paling ramai kedua di dunia setelah Selat Dover di Inggris sangat pesat perkembangannya dalam bidang perekonomian dan perdagangan, juga karena pengaruh-pengaruh negara sebelahnya yaitu Singapura dan Malaysia. . Hal ini menyebabkan Kota Batam menjadi daerah yang sebagai pusat ekonomi dan industri menjadi daya tarik terjadinya arus urbanisasi, munculnya tempat-tempat pemukiman kumuh yang berada di pusat ekonomi dan di sekitar kawasan industri menjadi tidak terelakan, dipicu dengan rendahnya penghasilan dan juga ketidakmampuan mereka untuk mendapatkan sebuah hunian. 

Keberadaan permukiman sebagai tempat penduduk beraktivitas sehari-sehari dan juga tinggal sering kali menemui berbagai permasalahan yang dapat mengganggu aktivitas permukiman penduduk sekitar. Permukiman kumuh perkotaan muncul karena ketidakmampuan atau kegagalan masyarakat untuk dapat bersaing meraih dan memiliki segala kebutuhan untuk menunjang kebutuhannya. Salah satu permasalahan yang masih sulit untuk dihindari dalam perkembangan wilayah kota-kota di Indonesia adalah pertumbuhan permukiman kumuh. Fenomena tersebut dapat kita temukan pada permukiman pesisir Kampung Tua Tanjung Riau.

Kampung Tua Tanjung Riau sendiri merupakan salah satu Kampung Tua bersejarah Melayu di Kota Batam yang terletak pada pesisir pantai di daerah Sekupang. Dengan melihat lokasi dan sejarahnya, permukiman pesisir tersebut memiliki kapasitas sebagai salah satu tempat wisata Kampung Tua di kota Batam. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi faktor-faktor penyebab kekumuhan di permukiman tersebut, agar tingkat kekumuhan yang memengaruhi kelayakan huni permukiman tersebut dapat diminimalisir. Dengan demikian, kapasitas sebagai tempat wisata nantinya dapat dikembangkan secara optimal. Faktor penyebab kekumuhan di permukiman pesisir Kampung Tua Tanjung Riau adalah aksesibilitas yang terbatas, beberapa ruas jalan pemukiman yang kondisinya kurang baik, tingkat kepadatan bangunan cukup tinggi, tidak adanya keteraturan dalam penataan rumah, kualitas sebagian besar bangunan yang rendah, kurangnya akses jaringan drainase dan sanitasi serta kurangnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selanjutnya peneliti memberikan rekomendasi solusi untuk mengatasi permasalahan berdasarkan faktor-faktor tersebut. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digalakkan oleh pemerintah Indonesia telah dilaksanakan di berbagai kota sebagai upaya strategis untuk menangani masalah permukiman kumuh. Kota Batam yang memiliki 61 permukiman kumuh menjadi salah satu sasaran pelaksanaan program tersebut. Untuk mewujudkan pembangunan yang responsif dan berkelanjutan, diperlukan tindak lanjut dan evaluasi secara berkala. Batam merupakan salah satu kota yang berusaha mengembangkan potensi Kampung Tua. Setidaknya ada 37 kawasan yang telah disepakati pemerintah dan masyarakat sebagai Kampung Tua.. Di sana setidaknya ada 37 wilayah yang telah disepakati oleh pemerintah dan masyarakat sebagai Kampung Tua. Salah satu pengembangan Kampung Tua di Kota Batam adalah Kampung Tua Tanjung Riau. Pemilihan Tanjung Riau sebagai Kampung Tua untuk dikembangkan didasarkan pada tiga hal faktor yang tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, HPL (Hak Pengelolaan tanah), PL (Penetapan Lokasi) yang dikeluarkan oleh BP Batam kepada pihak lain. Tanjung Riau pernah menjadi Kampung Tua sejak tahun 2004 yang didirikan melalui Surat Keputusan Walikota Batam NO: KPTS. 105/HK/III/2004. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2004 "Kampung Tua adalah  kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan penduduk asli Kota Batam ketika Batam mulai dibangun, mengandung nilai-nilai sejarah, budaya lokal, atau agama yang dipertahankan." Kawasan Kampung Tua Tanjung Riau berbatasan langsung dengan Pelabuhan Internasional Sekupang dan Pelabuhan Teluk Senimba yang merupakan pintu masuk Kota Batam. Karena posisinya di tanjung, masih banyak wisata bahari yang berpotensi untuk dikembangkan. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor KPTS.393/HK/XII/2017 Kampung Tua Tanjung Riau ditetapkan sebagai kawasan kumuh perkotaan. Tekad ini menjadi salah satu faktor Kampung Tua Tanjung Riau menjadi lokasi prioritas yang harus ditingkatkan. Ada enam masalah utama dalam Kampung Tua Tanjung Riau seperti rumah tidak layak huni, fasilitas persampahan dan infrastruktur tidak layak, jalan tidak layak dan peron kayu, drainase tidak terpelihara, kurangnya fasilitas proteksi kebakaran dan sanitasi permukiman di atas air tidak bisa dilakukan.

Program Kotaku dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat elemen aksesibilitas universal, ketahanan terhadap risiko bencana, dan/atau kelestarian lingkungan. Khususnya terkait air minum dan/atau sanitasi yang terdiri dari limbah padat, air limbah domestik, dan drainase,  dengan memfasilitasi percontohan lokasi. menjadi model pembelajaran untuk diadopsi, diadaptasi, dan direplikasi oleh pemerintah daerah di lokasi lain. Program Kotaku bertujuan untuk membangun sistem terpadu untuk pengelolaan kawasan kumuh, di mana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta mendorong partisipasi masyarakat.  Pemberdayaan merupakan aspek penting dalam pengembangan Program Kotaku. Hal ini dikarenakan pembangunan desa membutuhkan banyak sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting untuk menunjang keberhasilan pembangunan desa wisata sehingga masyarakat yang tidak berdaya perlu diberdayakan untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat.  

Pemerintah Kota Batam berhasil menggali potensi pariwisatanya dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadikan Batam sebagai kota terbesar ke-3 dalam jumlah kunjungan wisatawan setelah Bali dan Jakarta. Batam merupakan salah satu kota yang berusaha mengembangkan potensi desa tua. Setidaknya ada 37 wilayah yang telah disepakati oleh pemerintah dan masyarakat sebagai Kampung Tua. Kampung Tua adalah sekelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal penduduk asli Kota Batam ketika Batam mulai dibangun, mengandung nilai sejarah, budaya lokal, atau agama yang dilestarikan.

Pariwisata memiliki peran yang sangat penting di seluruh negara di dunia. Sektor ini memiliki menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Pariwisata internasional memiliki arti yang sangat besar dan beragam potensi ekonomi. Hal ini mendorong banyak negara tujuan wisata untuk mengembangkan sektor pariwisata sehingga dapat menarik lebih banyak kunjungan wisatawan ke Tanah Air (Haryanto, 2020). Batam Pemerintah kota telah fokus menggali potensi pariwisatanya dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuat

Batam kota terbesar ke-3 dalam jumlah kunjungan wisatawan setelah Bali dan Jakarta. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan Bali periode Januari-Juni 2019 kunjungan wisatawan 2.855.553 individu, Provinsi Kepulauan Riau 1.405.283, sedangkan Jakarta 1.138.059 dan 2.429.329 individu (Statistik, 2020).

Pemerintah Kota Batam selalu memperhatikan untung rugi dalam membenahi tata ruang kota. Sekarang kampung tua sudah menjadi daerah yang tertata, dengan tetap mempertahankan sejarah atau hal-hal unik di kampung tua tersebut. Penerapan konsep urban tourism dalam perancangan Kampung Tua Tanjung Riau diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata di kota Batam. Hasil desain didasarkan pada konsep desain perkotaan, sehingga akan meningkatkan kualitas kawasan ini. Dengan demikian, tata ruang kota terjaga dan sekaligus bisa menjadi daerah wisata, yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat sekitar. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun