Akan tetapi, apabila terdapat kasus yang merugikan, hal tersebut bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun kasus yang didalami adalah kasus rumah tangga yang sifatnya privat. Apabila ada yang merasa dirugikan, polisi akan mencari siapa penyewanya dan mendalami kasus tersebut, apakah bisa dikatakan melanggar atau tidak.
Bagaimana? Apakah Anda berniat menyewa detektif swasta? Semoga dari penjelasan di atas, Anda dapat mempertimbangkan keuntungan dan risiko yang akan didapat. Sekian dulu untuk artikel mengenai hukum detektif swasta di Indonesia. Semoga membantu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!