Mohon tunggu...
Yensi Oktavia
Yensi Oktavia Mohon Tunggu... MAHASISWA

SAYA MAHASISWA, INGGIN BERBAGI SEDIKIT CERITA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PEMKOM Palangkaraya Sesuaikan Program Pembangunan Usia TKD Dipangkas

8 Oktober 2025   23:07 Diperbarui: 8 Oktober 2025   23:09 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya harus menyesuaikan arah pembangunan setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp253 miliar. Kondisi ini dipastikan berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan drainase.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut pihaknya akan melakukan langkah efisiensi, mulai dari menekan belanja operasional, mengoptimalkan aset daerah melalui kerja sama, hingga mempercepat pelaksanaan program pusat. "Pengurangan TKD tentu berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/9).

Fairid menegaskan, penundaan beberapa proyek tak bisa dihindari. Ia meminta masyarakat tetap mendukung pembangunan dengan mematuhi kewajiban membayar pajak daerah, yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Kami harap masyarakat bisa memahami kondisi ini," tambahnya.

Sebagai informasi, TKD merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari APBN. Dana ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus. Fungsinya adalah mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, mempercepat pemerataan pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun