Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya harus menyesuaikan arah pembangunan setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp253 miliar. Kondisi ini dipastikan berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan drainase.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut pihaknya akan melakukan langkah efisiensi, mulai dari menekan belanja operasional, mengoptimalkan aset daerah melalui kerja sama, hingga mempercepat pelaksanaan program pusat. "Pengurangan TKD tentu berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/9).
Fairid menegaskan, penundaan beberapa proyek tak bisa dihindari. Ia meminta masyarakat tetap mendukung pembangunan dengan mematuhi kewajiban membayar pajak daerah, yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Kami harap masyarakat bisa memahami kondisi ini," tambahnya.
Sebagai informasi, TKD merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari APBN. Dana ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus. Fungsinya adalah mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, mempercepat pemerataan pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI