Menurut pak Menteri Perhubungan Budi Karya, ada 2 kendala yang dialami pihak swasta dalam jika berinvestasi di pelabuhan. Investasi pelabuhan butuh padat modal. Itulah mengapa pihak swasta harus berhati-hati dalam menghitung karena pengembalian modalnya butuh jangka waktu lama. Bisa berpuluh tahun.
Kebayang nggak, modal yang dikeluarkan baru kembali dalam puluhan tahun. Ini juga yang bikin bank belum punya fasilitas kredit untuk kepelabuhan. Ini kendala pertama yang dihadapi pihak swasta.
Misal swasta membangun pelabuhan di tanah pemerintah  maka domainnya di Menkeu sementara pembangunan pelabuhan itu sendiri domainnya di menhub. Namun sejalan dengan keinginan pak Jokowi, pak Menhub Budi Karya membuka peluang buat swasta berinvestasi di pelabuhan. Banyak pelabuhan di Indonesia bisa di kelola dan Menhub siap memberi kemudahan.
Asalkan pembangunan pelabuhan ada moralnya yaitu negara kesatuan Indonesia. Pemerintah tak pernah mempersulit pihak swasta. Maka pemerintah akan memudahkan birokrasi yang selama ini berbelit-belit.
Sesungguhnya keinginan swasta nggak muluk-muluk. Ketepatan, kepastian hukum dan mudahnya perizinan adalah yang diinginkan oleh swasta. Momentum adalah segalanya dan sinergi dengan pemerintah adalah kunci.