Mohon tunggu...
Ya Yat
Ya Yat Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

Penyuka MotoGP, fans berat Valentino Rossi, sedang belajar menulis tentang banyak hal, Kompasianer of The Year 2016, bisa colek saya di twitter @daffana, IG @da_ffana, steller @daffana, FB Ya Yat, fanpage di @daffanafanpage atau email yatya46@gmail.com, blog saya yang lain di www.daffana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perizinan dan Birokrasi jadi Kendala Swasta Berinvestasi di Bidang Bahari

7 Desember 2020   14:38 Diperbarui: 7 Desember 2020   14:39 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelabuhan urat nadi transportasi logistik (dok.bisnis.com)

Menurut pak Menteri Perhubungan Budi Karya, ada 2 kendala yang dialami pihak swasta dalam jika berinvestasi di pelabuhan. Investasi pelabuhan butuh padat modal. Itulah mengapa pihak swasta harus berhati-hati dalam menghitung karena pengembalian modalnya butuh jangka waktu lama. Bisa berpuluh tahun.

Kebayang nggak, modal yang dikeluarkan baru kembali dalam puluhan tahun. Ini juga yang bikin bank belum punya fasilitas kredit untuk kepelabuhan. Ini kendala pertama yang dihadapi pihak swasta.

kesibukan pelabuhan Tanjung Priok (dok.beritasatu.com)
kesibukan pelabuhan Tanjung Priok (dok.beritasatu.com)
Kendala kedua dalam hal investasi pelabuhan adalah soal kemudahan perizinan. Perizinan sering tumpang tindih. Waktu tersita untuk melakukan sinkronisasi UU dan perizinan buat membangun pelabuhan. Buat pihak swasta waktu adalah momentum. Kepastian hukum didapatkan kalo perizinan tidak saling tumpang tindih.

Misal swasta membangun pelabuhan di tanah pemerintah  maka domainnya di Menkeu sementara pembangunan pelabuhan itu sendiri domainnya di menhub. Namun sejalan dengan keinginan pak Jokowi, pak Menhub Budi Karya membuka peluang buat swasta berinvestasi di pelabuhan. Banyak pelabuhan di Indonesia bisa di kelola dan Menhub siap memberi kemudahan.

Asalkan pembangunan pelabuhan ada moralnya yaitu negara kesatuan Indonesia. Pemerintah tak pernah mempersulit pihak swasta. Maka pemerintah akan memudahkan birokrasi yang selama ini berbelit-belit.

Sesungguhnya keinginan swasta nggak muluk-muluk. Ketepatan, kepastian hukum dan mudahnya perizinan adalah yang diinginkan oleh swasta. Momentum adalah segalanya dan sinergi dengan pemerintah adalah kunci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun