1. Pengertian Stilistika
Stilistika berasal dari kata style atau stilus (Latin), yang pada mulanya berarti pena atau cara menulis. Dalam perkembangannya, istilah ini digunakan untuk merujuk pada cara khas penggunaan bahasa.
Menurut Burhan Nurgiyantoro, stilistika dapat dipahami sebagai kajian tentang pemilihan bentuk bahasa yang digunakan seseorang atau pengarang, terutama yang berkaitan dengan ketepatan dan efek keindahan. Dengan kata lain, stilistika tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan, tetapi juga bagaimana sesuatu dikatakan.
Pilihan kata, struktur kalimat, penggunaan majas, bunyi, hingga susunan wacana menjadi bahan kajian untuk melihat nilai estetika dan kekuatan ekspresi dalam bahasa, khususnya pada karya sastra.
2. Ruang Lingkup Kajian Stilistika
Ruang lingkup stilistika sangat luas karena mencakup hampir semua unsur kebahasaan yang bisa menimbulkan efek gaya. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Aspek Bunyi (Fonologi dan Prosodi)
Meliputi rima, irama, aliterasi, asonansi, repetisi bunyi, serta permainan prosodi. Dalam puisi, aspek ini menciptakan musikalitas yang memperkuat suasana dan keindahan.
2. Aspek Leksikal (Pilihan Kata/Diksi)
Kajian tentang pemilihan kata: formal atau nonformal, denotatif atau konotatif, serapan, arkais, bahasa daerah, bahkan istilah asing. pemilihan kata sangat menentukan gaya pribadi pengarang dan efek emosional pada pembaca.