Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PT KSL Kaget Bupati Sidak Kelapangan, Temukan Tumpukan Batu Bara Tak Bertuan

8 September 2018   14:21 Diperbarui: 8 September 2018   15:06 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tamiang Layang - kompasiana.com-Pejabat Bupati Barito Timur Drh I Ketut Widhie Wirawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi Perusahaan Tambang Batu Bara PT Sumber Surya Gemilang (SSG) dan Perkebunan sawit PT Ketapang Subur Lestari (KSL)  diwilayah Kecamatan Krusen Janang, jumat (7/9/2018) kemarin. Hasil tinjauan dilokasi PT SSG didapatkan tumpukan  batu bara tak bertuan dan juga tanaman pohon kelapa sawit disekitar Stokfile. 

Ketut Widhie Wirawan mengatakan bahwa kunjungannya diwilayah desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang memang dilakukan secara mendadak .

Saya harus melihat langsung untuk menindaklanjuti adanya informasi masyarakat dan  juga memastikan kebenaran pemberitaan yang akhir -akhir ini menjadi tending topik dimadia masa tentang adanya tumpang tindih perizinan antara  perusahaan batu bara PT SSG dan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit PTKSL  yang berada sekitar lima ratus meter dari kantor kecamatan .

"Setelah ditulusuri, bahwa benar informasi tersebut, ada tumpukan batu bara tidak jauh dari kantor kecamatan,"ungkapnya. 

Ditambahkan Ketut, dari informasi juga diketahui bahwa di perusahaan PT SSG diduga ada permasalahan tumpang tindih perizinan  dan permasalahan managemen . 

Tak berhenti sampai samapai disitu, Selanjutnya  perjalanan kami dari PT SSG  langsung berkunjung ke kantor PT KSL, perkebunan sawit. Namun ketika tiba dikantor perusahaan, disana juga tidak ada orang yang bisa menjelaskan terkait data-data yang ingin kami ketahui.

"Kami cukup memaklumi, sebab kunjungan saya bersifat mendadak dan tidak ada direncanakan sebelumnya,"timpalnya.

Ketut mengatakan informasi dan hasil kunjungan lapangan didua perusahaan ini, akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten ke pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat .Kami  akan mempelajari persoalannya untuk mencari jalan keluarnya.

"Meskipun kewenangan Pertambangan dan Perkebunan berada di pemerintah provinsi dan terkait pemerintah pusat. Namun paling tidak pemerintah kabupaten bisa memberikan masukkan  dari data informasi lapangan untuk membantu  pemerintah Provinsi dan pusat dalam uapaya mengatasi permasalahan ini,"tukasnya. 

Sementara itu camat Karusen Janang, Pribadi saat dikonfirmasi sejauh mana pengetahuannya soal legalitas kedua perusahaan (PT SSG dan PT KSL  red)mengaku dirinya tidak mengetahi persis ada atau tidak legalitas perizinan kedua perusahaan tersebut. 

,"Selama ini pihak kecamatan hanya diberitahukan secara lisan,oleh pihak manajemen, bahwa perusahaan ingin berinvestasi diwilayah kecamatan Karusen Janang.Sedangan masalah ada atau tidanya perizianan itu bukan ranah kami "kata Priadi. (Yartono). 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun