Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asah Pena Indonesia Gelar Konferensi Sekolahrumah Indonesia II

12 Juni 2023   07:18 Diperbarui: 12 Juni 2023   08:53 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Lovely: Prof Elih Sediapermana dalam Konferensi Sekolahrumah Indonesia II (11/06/2023)

Perkembangan homeschooling atau sekolahrumah di Indonesia makin menggembirakan. Keluarga dengan usia sekolah yang memilih model pendidikan alternatif ini berhimpun dalam Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia atau Asah Pena Indonesia. 

"Sebanyak 55 peserta konferensi menyimak dan menanggapi informasi terkini seputar sekolahrumah dari pemangku kebijakan, pakar pendidikan, praktisi pendidikan karakter. Asah Pena Indonesia bekerjasama dengan Akademi Suluh Keluarga menggelar Konferensi Sekolahrumah Indonesia yang kedua kalinya dalam jaringan, "tutur Lovely, Sekjen Asah Pena Indonesia dalan pesan yang dikirimkannya melalui whatsapp. 

Memilih Mandiri Laksanakan Usaha Secara Sadar dan Terencana

Keluarga Indonesia yang menyelenggarakan homeschooling terus diajak memilih secara sadar mendidik anak-anak tercinta untuk menjadi Profil Pelajar Pancasila sejati.  Menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, pendidikan seharusnya menjadi wahana bagi kita untuk menyemai benih-benih budaya inklusif. Menyadari pentingnya menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Asah Pena Indonesia melalui Konferensi Sekolahrumah Indonesia II kembali menyerukan hal ini.

Semua narasumber di Konferensi Sekolahrumah Indonesia II yang dilaksanakan dalam jaringan pada 10-11 Juni  2023 ini mengutip pengertian pendidikan dari UU No 20 tahun 2002, yakni  usaha sadar dan terencana guna mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendorong peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualitas keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Di bawah ini adalah Rekomendasi Konferensi Sekolahrumah Indonesia II 2023:

Berkat rahmat Tuhan Yang Mahakuasa dan didorong keinginan luhur untuk memastikan
semua anak menikmati hak atas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan
kesejahteraan, dan menciptakan perdamaian dunia.

Dengan pemahaman bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.

Pelaku Sekolahrumah dan mitra menyepakati konsep pendidikan yang dipaparkan oleh Ki Hajar
Dewantara, yaitu sebuah upaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti
(kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak. Maka pertumbuhan karakter menjadi
bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan dari proses pendidikan di Sekolahrumah, yaitu karakter yang berporos pada Profil Pelajar Pancasila. Pelaku Sekolahrumah dan mitra juga menyepakati bahwa peran orangtua sangat penting. Pelibatan keluarga meliputi penumbuhan nilai-nilai karakter anak di dalam lingkungan keluarga, memotivasi semangat belajar anak,
mendorong budaya literasi serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak. Tak hanya orangtua, namun juga sinergi antara tri sentra pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat.

Data International Labour Organization (ILO), yang dikutip dalam Artikel 3 Jurnal Ekonomi dan
pembangunan Indonesia Vol. 21 number 1 Januari, diketahui bahwa mayoritas pekerja laki-laki dan perempuan di Indonesia bekerja di atas jam kerja normal. Mayoritas pekerja perempuan 24,9 persen bekerja di atas 49 jam dalam seminggu dan 23,8 persen bekerja 40--48 jam dalam seminggu. Berdasarkan penelitian Pradini Ajeng Gemellia dan Turro S. Wongkaren, ditemukanbahwa terdapat dampak negatif signifikan antara jam kerja ayah dan ibu dengan kognitif anak di masa depan. Hal ini karena kurangnya interaksi antara ketiganya. Di tengah gempuran gawai dan sosial media, maka interaksi ini menjadi sangat penting. Anak-anak di masa ini, lebih dari masa-masa sebelumnya, sangat membutuhkan pertisipasi aktif orang tua di dalam kehidupan mereka agar mereka dapat membentuk karakter dan kesiapan mental guna menghadapi
kehidupan dewasanya. Dalam melaksanakan pembelajarannya, pelaku Sekolarumah berpegang pada prinsip-prinsipperlindungan anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.

Seluruh narasumber, panitia penyelenggara, penyelenggara sekolah rumah, mitra
sekolahrumah dan pemerhati pendidikan yang hadir dalam Konferensi Sekolahrumah Indonesia II yang diselenggarakan secara daring oleh Asah Pena Indonesia pada 10 - 11 Juni 2023 dan
diikuti oleh 55 peserta yang terdiri dari unsur PKBM, Pelaku Sekolahrumah, Mitra
Sekolahrumah, Peminat dan Pengamat Sekolahrumah menyatakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun