Mohon tunggu...
yanti ningrum
yanti ningrum Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Mulai Bisnis Baru setelah Terkena PHK dengan Tips Ini

19 Desember 2022   17:51 Diperbarui: 19 Desember 2022   19:03 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Sejak pertengahan 2021 hingga 2022 ini ada banyak karyawan yang mengalami lay off atau pemutusan hubungan kerja. Memang saat ini perekonomian di Indonesia sudah mulai bergeliat kembali, sejak diberhentikannya PPKM. 

Gedung-gedung yang dulunya sepi karena tidak ada yang menyewa untuk pernikahan ataupun rapat, saat ini sudah mulai ramai dengan adanya acara pernikahan, bahkan bapak Presiden Jokowi juga telah mengadakan acara pernikahan untuk putera bungsunya, yakni Kaesang Pangarep. 

Adanya acara pernikahan, konser, ataupun dibukanya tempat wisata secara full, tanpa pembatasan, membuat perekonomian di Indonesia bergeliat kembali. Dimana dari satu acara membuat berbagai jenis UMKM lain terkena imbasnya, misalkan saja dari satu acara pernikahan, maka membuat UMKM catering mendapatkan order, jasa penyewaan seperti sound system, gedung dan make up telah mendapatkan order kembali.

Bayangkan saat adanya PPKM, dimana semua jenis usaha yang mengumpulkan orang di tutup, maka mereka yang bekerja di industry tersebut harus mulai hidup dari tabungan dan bergerak di industry lainnya, namun mulai bergeraknya industry-industri di bidang entertainment belum membuat keseluruhan kondisi ekonomi di Indonesia pulih. 

Kondisi ekonomi yang terdampat karena inflasi lebih besar daripada karena pandemi. Dimana pemecatan karyawan karena isu akan adanya resesi di tahun 2023 telah mempengaruhi banyak perusahaan dan membuat ribuan karyawan di pecat.

Hingga saat ini lowongan kerja yang tersedia belum mencukupi banyaknya pencari kerja. Walaupun pemerintah telah berupaya dalam menyediakan lapangan pekerjaan, namun tetap saja belum berbanding dengan pelamar kerja. Setiap tahun pelamar kerja baru muncul menambah banyaknya orang yang mencari pekerjaan, dan ditambahi pula dengan pelamar kerja lama dari pemecatan perusahaan.

Untuk pelamar baru, masih ada banyak kesempatan untuk diterima di perusahaan, karena masih banyak energi dan mudah untuk menurut atau diajari. Sedangkan untuk pelamar lama, yang sudah pernah bekerja, bila usia telah diatas 40 tahun, dan tidak mempunya skill yang khusus, maka akan susah dalam bersaing dengan pelamar kerja yang lain. 

Apabila itu terjadi pada kalian, yang sudah mulai susah bersaing dengan pelamar kerja baru, maka janganlah berkecil hati, masih ada banyak solusi yang bisa dilakukan, yaitu dengan mulai berdikari atau berwisausaha. Cobalah jalankan bisnis dengan tips dibawah ini :

Mulai Bisnis dengan Modal Kecil

Setelah PHK tentunya keuangan perlu dihemat, karena sudah tidak ada lagi uang bulanan yang akan bisa dinanti. Sehingga untuk memulai usaha, hanya bisa dengan modal yang kecil dahulu. Sebagai awalan, cobalah cari usaha yang membutuhkan modal yang minim, jangan dulu kalian terburu-buru menyewa tempat, membeli peralatan atau membeli barang-barang untuk dijual. 

Cobalah dengan menjualkan barang orang lain, berjualan secara online, atau jika kalian sebelumnya berkecimpung didunia keuangan, maka kalian bisa mencoba membeli valas saat murah dan menjualnya ketika mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun