Mohon tunggu...
yanti ningrum
yanti ningrum Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ciri-ciri UMKM dan Perizinannya

16 Maret 2021   15:31 Diperbarui: 16 Maret 2021   18:28 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : makassar.tribunnews.com

Mengutip dari uangonline berikut cara dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar IUMK secara offline dan online :

Mendaftar secara offline adalah dengan datang ke kecataman dan mengisi formulir IUMK.

Untuk data yang perlu kamu isi dalam formulir ini yaitu:

Nama

Nomor KTP

Nomor Telepon

Alamat

Kegiatan Usaha

Sarana usaha yang digunakan

Jumlah modal usaha

Lokasi usaha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun