Sekarang saya sedang mengurus akte kelahiran, KTP, dan KK dengan nama yang baru. Rasanya lega meskipun tidak merasa surprise. Lega karena tidak akan ada masalah lagi berkaitan dengan perbedaan nama. Tidak surprise karena sebenarnya ini memang nama saya yang sudah puluhan tahun saya pakai.
Satu lagi, sepanjang alasannya masuk akal didukung saksi-saksi yang menguatkan, hakim bisa lho mengabulkan permohonan ganti nama untuk alasan keberuntungan atau si empunya nama sakit-sakitan selama menyandang nama sebelumnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!