Dalam kesimpulannya, tindakan Mustofa NR merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebebasan beragama, serta mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan ini harus mendapatkan perhatian serius dan tindakan yang tegas dari pihak yang berwenang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!