Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pahami Seluk-Beluk Proses Barang dari Luar Negeri di Bea Cukai dan Berapa Biaya yang Harus Dibayar

1 April 2023   15:20 Diperbarui: 1 April 2023   15:26 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ahami Seluk-Beluk Impor Barang! Pelajari Kiat Proses Barang di Bea Cukai dan Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan

Mari kita bayangkan sebuah situasi:

Anda baru saja kembali dari perjalanan ke luar negeri, membawa sejumlah barang-barang yang Anda beli selama perjalanan. Namun, di bandara, petugas bea cukai menahan Anda dan meminta Anda untuk membayar biaya impor yang cukup besar untuk membawa barang-barang tersebut ke negara Anda. Anda merasa terkejut dan bingung, karena sebelumnya Anda tidak tahu bahwa ada aturan dan prosedur yang harus diikuti ketika membawa barang dari luar negeri.

Kisah seperti ini mungkin sudah pernah terjadi pada banyak orang. Namun, Anda tidak perlu khawatir, saya ingin sharing mengenai proses impor barang di bea cukai. Dan juga akan membahas berapa biaya yang harus Anda keluarkan dan kapan Anda tidak perlu melaporkan barang yang dibawa, termasuk hadiah, hibah, dan alat elektronik yang dibawa sifatnya pinjaman atau milik kantor.

Dengan membaca artikel ini, Semoga Anda akan memahami seluk-beluk impor barang dan dapat mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Mari pelajari kiat proses barang di bea cukai dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membawa barang dari luar negeri.

Kembali ke kisah kita tadi, setelah petugas bea cukai meminta Anda membayar biaya impor yang cukup besar, Anda teringat bahwa sebenarnya barang yang Anda bawa adalah hadiah dari teman Anda di negara tersebut. Tapi, apakah itu berarti Anda tidak perlu membayar biaya impor?

Ternyata, menurut aturan bea cukai, barang yang diberikan sebagai hadiah atau hibah juga dianggap sebagai impor barang. Barang tersebut masih perlu memberikan keterangan ke bea cukai dan dikenakan biaya impor jika nilainya melebihi batas tertentu.

Untuk proses impor barang hadiah atau hibah, Anda perlu mengisi formulir deklarasi impor barang dan menunjukkan dokumen yang mengidentifikasi pengirim, penerima, dan jenis barang yang diterima. Anda juga harus menunjukkan bukti harga dan faktur atau bukti pembelian barang jika barang tersebut memiliki nilai lebih dari batas yang ditentukan.

Biaya impor barang hadiah atau hibah akan dihitung berdasarkan nilai barang dan jenis barang tersebut. Tarif pajak impor yang diterapkan juga berbeda tergantung pada jenis barang. Jika Anda membawa barang mewah seperti perhiasan atau mobil, maka biaya impornya tentu akan lebih tinggi dibandingkan dengan membawa oleh-oleh seperti souvenir atau baju.

Oleh karena itu, sebelum membawa hadiah atau hibah dari luar negeri, pastikan Anda telah memperoleh informasi mengenai persyaratan dan biaya impor barang tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses impor barang berjalan lancar dan menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun